kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJSTK galang CSR untuk 13.750 pekerja rentan


Senin, 31 Oktober 2016 / 22:51 WIB
BPJSTK galang CSR untuk 13.750 pekerja rentan


Reporter: Dina Farisah | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kantor Wilayah Banten menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sewilayah Banten untuk melakukan sinergi dan evaluasi kinerja seluruh Kantor Cabang di jajarannya, Senin (31/10) di Tangerang. Di sela kegiatan tersebut, diserahkan pula komitmen pemberian dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari tiga perusahaan sebagai donasi kepesertaan kepada pekerja rentan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, donasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada pekerja rentan di wilayah operasional Kantor Wilayah Banten melalui dana CSR gabungan dari tiga perusahaan, yaitu BNI Asset Management, PT Indo Premier Securities dan PT Sarana Multi Corpora dengan total donasi sebesar Rp 442,4 juta.

BNI Asset Management memberikan donasi kepada sebanyak 10.500 pekerja rentan di Banten. Sementara 2.250 dan 1000 pekerja lainnya merupakan donasi dari PT Indo Premier Securities dan PT Sarana Multi Corpora. Keseluruhan donasi yang diberikan kepada 13.750 pekerja rentan akan disalurkan melalui beberapa Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Banten, yaitu Kantor Cabang Tangerang Batu Ceper, Tangerang Cikupa, Tangerang Cikokol dan Tangerang BSD.

Donasi kepesertaan yang diberikan meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan. Harapannya agar ke depan, mereka dapat melanjutkan sendiri kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka melalui program reguler yang tersedia.

“Donasi Kepesertaan dari dana CSR gabungan tiga perusahaan ini diberikan untuk menstimulasi para pekerja agar mereka mampu melanjutkan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri atas kesadaran sendiri," ujar Agus melalui keterangan pers yang diterima KONTAN, Senin (31/10).

Kerja sama ini diharapkan dapat memicu implementasi akuisisi kepesertaan pekerja bukan penerima upah (PBPU) kerjasama korporasi di seluruh Indonesia, salah satunya melalui GN Lingkaran. Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) merupakan salah satu solusi yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×