kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

BPKH: Dana haji bisa diinvestasikan untuk infrastruktur


Rabu, 19 September 2018 / 21:07 WIB
ILUSTRASI. Ibadah Haji


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan bahwa dana haji bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini sesuai dengan UU 34 2014 tentang pengelola keuangan haji.

Iskandar Zulkarnain, Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bilang dalam pasal 3 UU ini disebut bahwa tujuan pemerintah untuk mengalokasikan dana haji untuk investasi adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

“Dibutuhkan nilai manfaat yang besar,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Rabu (29/9).Jika dana haji hanya ditempatkan di deposito maka returnnya kecil.

Sehingga dibutuhkan instrumen investasi lain yang memberikan imbal hasil yang lebih besar. Terkait dengan penggunaan dana haji untuk infrastruktur, Iskandar bilang sesuai kategori investasi memang bisa.

Namun saat ini masih belum ada dana haji yang digunakan untuk infrastruktur. Beberapa alokasi dana haji untuk investasi yang sudah dilakukan diantaranya adalah ke surat berharga, emas, atau investasi langsung.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×