Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank syariah memperebutkan dana haji yang diperkirakan mencapai Rp 110 triliun sampai akhir 2018. Dana haji ini diperkirakan masih akan bertambah menjadi Rp 120 triliun pada tahun depan.
Tak hanya bank umum syariah, unit usaha syariah juga berusaha meningkatkan dana kelolaan haji. Hal ini karena dana ini akan masuk dana murah atau CASA bank syariah.
Sehingga dengan semakin banyaknya dana haji yang dikelola maka akan menurunkan biaya dana dari bank syariah. Namun pada akhir 2018 ini, dana haji yang ditempatkan di bank syariah dibatasi maksimal 50%. Hal ini sesuai dengan undang undang nomor 34/2014 tentang pengelolaan keuangan haji.
Hal ini karena 50% dana haji harus ditempatkan di instrumen investasi. John Kosasih Direktur Utama BCA Syariah mengatakan, saat ini dana haji yang dikelola mencapai 2.000 rekening.
"Sedangkan yang telah konfirmasi mendapatkan porsi adalah lebih dari 150 rekening," kata John kepada kontan.co.id, Rabu (19/9). Jika diasumsikan per nasabah menyetor Rp 24 juta, maka dana kelolaan haji BCA Syariah mencapai lebih dari Rp 48 miliar.
Dengan dana murah yang lebih banyak dari dana haji diharapkan bisa meningkatkan kapabilitas transaksi dan kenyamanan nasabah.
Terkait dengan alokasi dana haji untuk investasi, BCA Syariah menilai perlu untuk mengoptimalkan dana yang sudah ada. Sejauh ini, BCA Syariah telah menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Direktur unit usaha syariah Bank Sinarmas, Halim Liem mengatakan, sampai akhir 2018 diperkirakan akan ada 600 tabungan haji nasabah. Kemarin (18/9), UUS Bank Sinarmas telah resmi meluncurkan tabungan haji.
"Dengan mengasumsikan per nasabah menyetor Rp 24 juta maka total dana kelolaan sampai akhir 2018 adalah Rp 14,4 miliar," kata Halim, Selasa (18/9). Untuk mengoptimalkan dana haji, bank sedang mengajukan ke OJK terkait fungsi lebih tinggi diatas penempatan dan pengelolaan dana haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News