kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPR minta bos OJK baru tak bikin aturan mematikan


Rabu, 24 Mei 2017 / 22:28 WIB
BPR minta bos OJK baru tak bikin aturan mematikan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) menyarankan agar OJK kedepan bisa lebih bisa menyesuaikan kebutuhan industri. Diharapkan aturan yang banyak dilakukan tidak kontraproduktif terhadap bisnis bank.

Joko Suyanto, Ketua Umum Perbarindo mengharapkan nanti aturan yang sudah banyak dikeluarkan jangan sampai menghambat perkembangan bisnis perbankan.

“Diharapkan aturan yang dikeluarkan bisa men-support bisnis perbankan,” ujar Joko ketika menyampaikan rapat dengar pendapatan umum (RDPU) dengan komisi XI, Rabu (24/5).

Saat ini menurut Joko ada sebanyak 1630 BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang tersebar di seluruh Indonesia. BPR tersebut diharapkan nantinya bisa lebih mendukung perkembangan ekonomi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×