kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

BPR minta bos OJK baru tak bikin aturan mematikan


Rabu, 24 Mei 2017 / 22:28 WIB
BPR minta bos OJK baru tak bikin aturan mematikan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) menyarankan agar OJK kedepan bisa lebih bisa menyesuaikan kebutuhan industri. Diharapkan aturan yang banyak dilakukan tidak kontraproduktif terhadap bisnis bank.

Joko Suyanto, Ketua Umum Perbarindo mengharapkan nanti aturan yang sudah banyak dikeluarkan jangan sampai menghambat perkembangan bisnis perbankan.

“Diharapkan aturan yang dikeluarkan bisa men-support bisnis perbankan,” ujar Joko ketika menyampaikan rapat dengar pendapatan umum (RDPU) dengan komisi XI, Rabu (24/5).

Saat ini menurut Joko ada sebanyak 1630 BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang tersebar di seluruh Indonesia. BPR tersebut diharapkan nantinya bisa lebih mendukung perkembangan ekonomi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×