kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 16.070   -65,00   -0,41%
  • IDX 7.158   -100,90   -1,39%
  • KOMPAS100 1.073   -23,02   -2,10%
  • LQ45 842   -19,41   -2,25%
  • ISSI 218   -3,19   -1,44%
  • IDX30 430   -10,60   -2,41%
  • IDXHIDIV20 518   -12,61   -2,38%
  • IDX80 122   -2,72   -2,18%
  • IDXV30 127   -3,54   -2,71%
  • IDXQ30 143   -3,34   -2,28%

BPUI bakal ajukan izin perusahaan asuransi baru,IFG Life ke OJK pada Desember 2020


Minggu, 04 Oktober 2020 / 21:47 WIB
BPUI bakal ajukan izin perusahaan asuransi baru,IFG Life ke OJK pada Desember 2020
ILUSTRASI. Kontan - OJK Native Online


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, Indonesia akan memiliki perusahaan asuransi baru. Kementerian Badan Usaha Milik Negara lewat PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) akan mendirikan IFG Life di penghujung tahun.

“Kita targetkan Desember 2020, dapat izin dari OJK. Kita sudah siapkan berkasnya untuk IFG Life. Dengan IFG Life BUMN punya asuransi baru yang kuat dan mampu bersaing di Indonesia,” ujar. Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea dalam konferensi pers pada Minggu malam (4/10).

Ia yakin, perusahaan baru ini akan memiliki skema bisnis yang cukup bagus dan ekosistem yang bagus. Perusahaan baru ini nantinya akan menggarap bisnis asuransi jiwa, program dana pensiun maupun restrukturisasi Jiwasraya.

Pemerintah pada rapat Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan PT Asuransi Jiwasraya hari ini, Kamis (1/10) yang digelar Komisi VI DPR RI mengusulkan suntikan modal senilai total Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI).

Baca Juga: Ini skema penyelesaian polis asuransi Jiwasraya

Rapat yang berlangsung tertutup itu dihadiri oleh Kementerian BUMN, PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI).

Suntikan modal tersebut, akan terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah akan mengucurkan dana senilai Rp 12 triliun untuk tahun anggaran 2021. Sedangkan sisanya sebesar Rp 10 triliun, akan dikucurkan pemerintah pada tahun anggaran 2022.

Sebagian dana tersebut, kelak akan digunakan BPUI sebagai holding asuransi BUMN untuk menyelesaikan kewajiban Jiwasraya kepada pemegang polis tradisional dan saving plan.

Henxana Trisasongko Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya mengatakan, setoran modal itu akan menjadi setoran permodalan BPUI di IFG life sehingga IFG life mempunyai kapasitas untuk menerima pemindahan porfolio polis baik tradisional maupun saving plan yang telah direstrukturisasi.

IFG Life (Indonesia Finansial Group Life) merupakan perusahaan baru yang akan dibentuk BPUI selaku holding asuransi BUMN, dalam rangka upaya penyelesaian persoalan Jiwasraya. Tiko menargetkan pada Desember 2020, IFG Life sudah terbentuk.

Baca Juga: Ada 140 korporasi telah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya.

"Setelah portofolio sehat (aset dan liabilities) dipindahkan ke IFG Life, nantinya Jiwasraya hanya mengelola aset yang tidak clean and clean dan polis yang tidak bersedia dipindah (kalau ada). Sementara hasil sitaan (dari proses hukum Jiwasraya) nantinya akan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak," kata Hexana.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×