kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPUI bakal ajukan izin perusahaan asuransi baru,IFG Life ke OJK pada Desember 2020


Minggu, 04 Oktober 2020 / 21:47 WIB
BPUI bakal ajukan izin perusahaan asuransi baru,IFG Life ke OJK pada Desember 2020
ILUSTRASI. Kontan - OJK Native Online


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

Pembagian suntikan modal menjadi dua tahap itu, menurut Kartika Wirjoatmodjo Wakil Menteri II BUMN, dikarenakan keterbatasan kondisi fiskal pemerintah. Lebih lanjut Tiko, sapaan akrab Kartika, menyatakan, usulan restrukturisasi polis asuransi terbagi dalam dua skema, yakni bagi polis tradisional dan saving plan.

Bagi nasabah pemegang polis tradisional, Tiko menyatakan akan menyesuaikan manfaat dari sisi suku bunga. "Kemudian kami akan menghitung kebutuhan top up klaim, apabila memang manfaat itu akan diteruskan di IFG Life," ujar Tiko.

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Usulkan Suntikan Modal Rp 22 Triliun ke BPUI

Selanjutnya bagi nasabah pemegang polis saving plan, Tiko mengatakan akan menawarkan sejumlah opsi. Diantara opsi tersebut adalah mencicil nominal polis secara bertahap, jangka panjang. "Apabila mereka menginginkan lebih cepat, akan ada semacam haircut yang akan mengurangi nilai pokoknya. Namun kembali, kami akan mengoptimalkan negosiasi," tegas Tiko.

Tiko menyatakan akan mengumumkan opsi restrukturisasi tersebut kepada publik pada 1 November mendatang. Dia menambahkan, pihaknya berharap dalam 3-4 bulan masa negosiasi dengan pemegang polis bisa diambil kesepakatan, dan mulai Maret 2021, seluruh polis baik yang tradisional maupun saving plan akan berpindah seluruhnya ke IFG Life.

Selanjutnya: Bertambah lagi, kini ada 110 korporasi yang setujui restrukturisasi polis Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×