kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

BREAKING NEWS: LPS hapus denda 0% atas keterlambatan premi penjaminan mulai Juli


Senin, 11 Mei 2020 / 09:31 WIB
BREAKING NEWS: LPS hapus denda 0% atas keterlambatan premi penjaminan mulai Juli
ILUSTRASI. LPS


Reporter: Anna Suci Perwitasari, Titis Nurdiana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memangkas keterlamataan pembayaran premi penjaminan mulai bulan Juli mendatang. Pemangkasan denda menjadi 0% ini ini akan berlangsung selama 6 bulan.

Selama inim  LPS juga memberlakukan denda atas keterlambatan pembayaran premi sebesar Rp 1 juta per hari.  Artinya, jika terjadi keterlambatan tidak akan dikenakan denda. 

Hal ini dilakukan sebagai relaksasi akibat pandemi virus corona di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×