kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BREAKING NEWS: LPS hapus denda 0% atas keterlambatan premi penjaminan mulai Juli


Senin, 11 Mei 2020 / 09:31 WIB
BREAKING NEWS: LPS hapus denda 0% atas keterlambatan premi penjaminan mulai Juli
ILUSTRASI. LPS


Reporter: Anna Suci Perwitasari, Titis Nurdiana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memangkas keterlamataan pembayaran premi penjaminan mulai bulan Juli mendatang. Pemangkasan denda menjadi 0% ini ini akan berlangsung selama 6 bulan.

Selama inim  LPS juga memberlakukan denda atas keterlambatan pembayaran premi sebesar Rp 1 juta per hari.  Artinya, jika terjadi keterlambatan tidak akan dikenakan denda. 

Hal ini dilakukan sebagai relaksasi akibat pandemi virus corona di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×