kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Allianz Life Sebut Pemegang Polis Perlu Pertimbangkan Ini Sebelum Memiliki Unitlink


Minggu, 04 Oktober 2026 / 18:39 WIB
Allianz Life Sebut Pemegang Polis Perlu Pertimbangkan Ini Sebelum Memiliki Unitlink
ILUSTRASI. Nasabah mengamati produk asuransi Unitlink (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat masyarakat terhadap produk unitlink menunjukkan peningkatan. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi unitlink di asuransi jiwa mencapai Rp 35,73 triliun pada Semester I 2026, atau tumbuh 10,3% Year on Year (YoY).

Sering hal itu, PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) menyampaikan calon pemegang polis atau nasabah perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum memiliki produk unitlink. Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Cheang Khai Au mengatakan nasabah perlu mempertimbangkan kebutuhan proteksi dan investasi. Dalam hal itu, kebutuhan perlindungan dan tujuan investasi perlu disesuaikan rencana keuangan.

Selain itu, perlu juga mempertimbangkan tujuan keuangan dan jangka waktu. Cheang menerangkan nilai investasi dapat berfluktuasi mengikuti kondisi pasar, sehingga lebih sesuai untuk tujuan keuangan jangka panjang.

Cheang juga menyampaikan nasabah perlu melihat kemampuan membayar premi dan menjaga polis tetap berjalan. Selain premi, dia bilang terdapat biaya-biaya lain sesuai ketentuan polis yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan. 

Baca Juga: Allianz Life Catat Premi dari Unitlink Sebesar Rp 7,9 Triliun hingga Juli 2026

"Oleh karena itu, perlu memastikan memiliki kemampuan untuk mempertahankan polis dalam jangka panjang," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (2/10/2026).

Cheang juga mengatakan nasabah perlu mempertimbangkan pilihan investasi dan tingkat risiko. Dia bilang nasabah perlu memahami subdana yang tersedia, aset yang mendasarinya, serta tingkat risiko masing-masing. Dengan demikian, perlu memilih sesuai profil risiko dan tujuan keuangan yang dimiliki.

Tak cuma itu, fitur dan ketentuan polis juga perlu dipertimbangkan. Cheang menyebut beberapa produk menyediakan fitur seperti top up, withdrawal, switching, atau perubahan manfaat sesuai ketentuan polis. Oleh karena itu, perlu mempelajari dan menggunakan sesuai kebutuhan.

Sebelum membeli unitlink, Cheang juga mengatakan calon pemegang polis atau nasabah juga perlu membaca Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY), serta dokumen polis secara menyeluruh, termasuk memahami manfaat, pengecualian, biaya, risiko investasi, dan ketentuan terkait keberlangsungan polis. Dia bilang informasi mengenai unitlink dapat diperoleh melalui website resmi maupun dengan berkonsultasi bersama tenaga pemasar resmi perusahaan asuransi.

Cheang menerangkan setiap orang memiliki kebutuhan perlindungan, tujuan keuangan, dan kemampuan finansial yang berbeda. 

"Oleh karena itu, unitlink sebaiknya dipahami berdasarkan keseluruhan manfaat dan mekanismenya, bukan hanya dari ilustrasi potensi nilai investasi. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat dapat menilai kesesuaiannya dengan kebutuhan dan tujuan keuangan masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu, Cheang menjelaskan unitlink atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) merupakan produk asuransi yang menggabungkan manfaat perlindungan dengan komponen investasi dalam satu polis. Dengan manfaat perlindungan sekaligus komponen potensi nilai investasi dalam satu polis, dia menyebut unitlink dapat menjadi salah satu pilihan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan dan tujuan keuangan.

Dalam unitlink, Cheang mengatakan premi dialokasikan sesuai mekanisme produk dan ketentuan polis. Pada produk tertentu, sebagian premi pada periode awal dapat digunakan untuk biaya akuisisi, sedangkan sebagian lainnya dialokasikan untuk membentuk unit investasi. 

Baca Juga: OJK Atur Penyeragaman Nama Unitlink Subdana di RPOJK PAYDI, Ini Kata Allianz Life

"Pada produk lainnya, premi dapat langsung dialokasikan untuk membentuk unit investasi," tuturnya.

Cheang menerangkan unit investasi memiliki nilai yang mengikuti harga unit subdana. Ketika kinerja subdana meningkat, dia bilang nilai investasi berpotensi bertambah. Sebaliknya, ketika nilai aset dalam subdana menurun, nilai investasi juga dapat turun. 

Nilai investasi juga dapat digunakan untuk membayar biaya-biaya selama polis berjalan, seperti biaya asuransi, administrasi, dan biaya lainnya sesuai ketentuan polis.

Meski berada dalam satu polis, Cheang mengatakan manfaat proteksi dan komponen investasi memiliki fungsi yang berbeda. Dia menyampaikan proteksi memberikan manfaat finansial ketika risiko yang dijamin dalam polis terjadi, dengan besaran uang pertanggungan, pengecualian, dan ketentuan pembayaran mengikuti ketentuan polis.

Sementara itu, komponen investasi memberikan potensi pertumbuhan nilai dana melalui subdana yang tersedia. Cheang menyebut unitlink dipengaruhi kinerja aset dan kondisi pasar, sehingga nilai investasi dapat naik maupun turun dan tidak dijamin nilainya. 

Asal tahu saja, pendapatan premi Allianz Life dari produk unitlink sebesar Rp 7,9 triliun per Juli 2026, atau tumbuh 2,8% YoY. Adapun premi dari produk unitlink mencakup 70,2% dari total premi perusahaan per Juli 2026. 

Baca Juga: OJK Ungkap Tujuan Aturan Penyeragaman Nama Unitlink Sesuai Subdana di RPOJK PAYDI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×