kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

BRI ingin segera diterapkan batasan bunga deposito


Selasa, 23 Februari 2016 / 18:40 WIB
BRI ingin segera diterapkan batasan bunga deposito


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mendukung rencana pemerintah memangkas suku bunga deposito bagi dana milik badan usaha milik negara (BUMN) dan instansi pemerintahan yang ditempatkan di bank.

Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan, rencana itu akan menurunkan biaya dana atau cost of fund.

“Misalnya, jika pemberian bunga simpanan untuk perusahaan BUMN maksimal 5% maka biaya dana akan turun signifikan,” kata Haru, kepada KONTAN, Selasa (23/2).

Saat ini, bank memberikan bunga simpanan kepada korporasi sebesar sesuai dengan tingkat bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 7,50%.

Haru menambahkan, pihaknya belum menghitung rencana pemangkasan suku bunga simpanan bagi perusahaan BUMN karena peraturan belum terbit.

Bank berplat merah ini akan menanti keputusan dari pemerintah dalam menjalankan kebijakan era suku bunga rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×