kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.912   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.071   -50,56   -0,83%
  • KOMPAS100 785   -8,35   -1,05%
  • LQ45 601   -6,98   -1,15%
  • ISSI 211   -1,12   -0,53%
  • IDX30 333   -4,43   -1,31%
  • IDXHIDIV20 424   -2,18   -0,51%
  • IDX80 90   -0,99   -1,09%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 109   -0,96   -0,88%

BRI ingin segera diterapkan batasan bunga deposito


Selasa, 23 Februari 2016 / 18:40 WIB


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mendukung rencana pemerintah memangkas suku bunga deposito bagi dana milik badan usaha milik negara (BUMN) dan instansi pemerintahan yang ditempatkan di bank.

Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan, rencana itu akan menurunkan biaya dana atau cost of fund.

“Misalnya, jika pemberian bunga simpanan untuk perusahaan BUMN maksimal 5% maka biaya dana akan turun signifikan,” kata Haru, kepada KONTAN, Selasa (23/2).

Saat ini, bank memberikan bunga simpanan kepada korporasi sebesar sesuai dengan tingkat bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 7,50%.

Haru menambahkan, pihaknya belum menghitung rencana pemangkasan suku bunga simpanan bagi perusahaan BUMN karena peraturan belum terbit.

Bank berplat merah ini akan menanti keputusan dari pemerintah dalam menjalankan kebijakan era suku bunga rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×