kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

BRI luncurkan Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil


Kamis, 26 Februari 2015 / 17:45 WIB
BRI luncurkan Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil
ILUSTRASI. Penyebab GERD yang umum terjadi penting dikenali untuk membantu mencari tahu pengobatan terbaik atas penyakit ini.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Pusat Pelayanan Usaha Terpadu Koperasi dan UKM. Kartu ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan jasa perbankan bagi para pelaku usaha kecil.

Ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan kerjasama antara BRI dengan tiga kementerian, yakni  Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UMKM serta dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) beberapa waktu lalu mengenai penerbitan kartu IUMK.

Kesepahaman tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil,  Mikro, dan Menengah,  Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro Dan Kecil, dan Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil. Dalam hal ini, BRI sebagai salah satu Bank Pemerintah yang memang fokus pada pengembangan sektor bisnis UMKM telah diberikan kepercayaan penuh untuk menjalankan dan menerbitkan Kartu IUMK.

Penerbitan Kartu IUMK ini sebagai langkah maju pemberian layanan yang terintegrasi pada layanan jasa keuangan bank, yang diyakini berimplikasi positif pada pertumbuhan sektor ini secara signifikan.

Penerbitan Kartu IUMK sendiri dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dalam membangun dan mengembangkan usahanya.

Selanjutnya para PUMK akan mendapatkan pendampingan untuk usaha baru, mendapatkan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan upaya pemberdayaan dari pemerintah atau lembaga lainnya, serta perlindungan terhadap usahanya.

“Kami sangat siap mendukung program pemerintah dalam pembuatan Kartu IUMK. Hal ini kami lakukan, salah satunya sebagai langkah untuk memberikan kemudahan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dalam memperoleh pembiayaan dari perbankan. Dengan teknologi yang dimiliki oleh BRI saat ini, kami sangat yakin mampu menjawab tantangan pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam fasilitas pembiayaan yang transparan dan mudah diakses oleh Pelaku Usaha Mikro Kecil,” ungkap Budi Sartia, Corporate Secretary BRI, dalam rilis yang diterima KONTAN, Kamis (26/2).

Dengan sebaran lebih dari 10.396 unit kerja, 20.792 ATM, dan 131.204 EDC yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI mampu menyediakan sarana dan pra-sarana pendukung untuk mengimplementasikan program ini. Melalui ketersebaran ini, BRI yakin akan mampu menunjang semua kebutuhan dan memberikan layanan terpadu satu pintu bagi PUMK.

Dalam teknis program ini, Bank BRI memfasilitasi pembuatan database dan menyederhanakan IUMK yang berbentuk 1 lembar naskah menjadi Kartu IUMK. Kartu IUMK yang difasilitasi Bank BRI didukung oleh infrastruktur teknologi informasi di mana database pemilik kartu dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu yang berwenang. Bank BRI juga menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC), memberikan sosialisasi tentang mekanisme dalam mengakses kartu IUMK bersama pihak terkait, memberikan kemudahan dalam mengakses fasilitas kredit kepada para pelaku UMK yang telah memiliki IUMK, dan memberikan laporan kepada kementerian terkait informasi yang diperlukan selama tidak bertentangan dengan ketentuan rahasia bank yang berlaku.

“BRI dengan jaringan unit kerja, ATM dan EDC yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia siap memberikan layanan terpadu satu pintu bagi PUMK. Kami menyadari benar, saat ini para pelaku usaha membutuhkan layanan yang cepat dan praktis sehingga dapat menghemat waktu dan biaya operasional. Tidak hanya itu, BRI juga siap memfasilitasi pembuatan database yang lengkap bagi pihak-pihak berwenang untuk memudahkan pemerintah dalam pemanfaatan Kartu IUMK ini,“ tutur Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×