kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BRI Sudah Siapkan Dana Pelunasan Pokok Obligasi Jatuh Tempo Rp 1,83 Triliun


Minggu, 05 Februari 2023 / 14:38 WIB
BRI Sudah Siapkan Dana Pelunasan Pokok Obligasi Jatuh Tempo Rp 1,83 Triliun
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor pusat Bank BRI Jakarta (18/11/2022). BRI telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok obligasi sebesar Rp 1,83 triliun yang jatuh tempo bulan ini.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam waktu dekat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk harus memenuhi kewajiban membayar surat utang jatuh tempo. BRI harus melunasi pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2018 Seri A sebesar Rp 1,83 triliun.

Surat itu harus segera dilunasi pada paling telat pada 21 Februari 2023 mendatang. Adapun obligasi tersebut memiliki tingkat bunga 6,65% dengan tenor 5 tahun.

Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok obligasi sebesar Rp 1,83 triliun tersebut. BRI tidak akan melunasi kewajiban itu dengan utang.

“Penempatan dana tersebut saat ini berada pada High Quality Liquid Asset BRI dan BRI tidak berencana melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan II Bank BRI Tahap IV Tahun 2018 Seri A dengan utang,” ujar Aestika kepada Kontan.co.id belum lama ini.

Baca Juga: LPS: Pendanaan Non DPK Perbankan Akan Tumbuh pada Tahun 2023

Asal tahu saja, dalam menjalankan fungsi intermediasi, perbankan membutuhkan dana untuk diputar menjadi kredit. Bank bisa menggunakan pendanaan melalui himpunan dana pihak ketiga (DPK) maupun non DPK.   

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut pendanaan non DPK ini bisa bank dapatkan  bersumber dari kewajiban kepada bank lain, surat berharga yang diterbitkan, dan pinjaman diterima.  

“Pada November 2022, sumber dana non DPK meningkat sebesar 29,50% year on year (yoy). Pencapaian ini lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 28,78% (yoy),” mengutip laporan Likuiditas LPS bulan Januari 2023.   

Pertumbuhan tersebut dikontribusikan dari kenaikan pinjaman diterima sebesar Rp 86,06 triliun dibanding tahun sebelumnya. Lalu kenaikan surat berharga yang diterbitkan dan kewajiban kepada bank lain masing-masing sebesar Rp 51,63 triliun dan Rp 6,50 triliun.  

“Pendanaan non DPK perbankan diperkirakan akan terus meningkat. Hal ini diharapkan dapat menjadi alternatif sumber likuiditas sekaligus memenuhi peningkatan penyaluran kredit. Sentimen positif kinerja rentabilitas dan permodalan perbankan sepanjang tahun 2022 dapat menjadi faktor pendorong perbankan untuk meningkatkan akses ke pasar modal," sebut LPS.   

Kendati demikian, LPS memprediksikan kenaikan suku bunga kebijakan global dan domestik saat ini perlu dicermati untuk memastikan biaya dana non DPK tidak membebani neraca bank dalam jangka panjang.  

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan berkisar 10% hingga 12% secara tahunan alias year on year (YoY) di 2023. Target itu lebih tinggi dari target kredit perbankan tahun lalu yang hanya naik di kisaran 9% hingga 11% YoY.

Adapun minat perbankan untuk menerbitkan surat utang alias obligasi masih cukup tinggi di tahun ini. Namun, bankir masih mengkalkulasikan likuiditas dan arah pergerakan suku bunga acuan yang akan berpengaruh terhadap kupon obligasi.   

Memang, Bank Indonesia (BI) memastikan likuiditas perbankan akan tetap memadai di 2023. Adapun rasio likuiditas perbankan berdasarkan loan to deposit ratio (LDR) berada di level 80,94% per Oktober 2022.

Baca Juga: Di Tengah Kenaikan Suku Bunga, Kupon Obligasi Korporasi Diramal Bakal Makin Menarik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×