Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (BSM) klaim berhasil menampung dana tax amnesty sebesar Rp 136,11 miliar hingga November 2016. Asal tahu saja, BSM merupakan satu-satunya bank syariah yang ditunjuk pemerintah sebagai bank penampung dana program pengampunan pajak.
Accounting Group Head BSM, Suhendar menjelaskan hingga penghujung akhir November 2016 pihaknya mencatat sebanyak 978 peserta memasukkan dana melalui proram tax amnesty..
Dari jumlah tersebut, tercatat 84% merupakan peserta perorangan dan 16% sisanya merupakan peserta institusi. “Nominal tax amnesty di kami mencapai Rp 136,11 miliar dan nominal harta deklarasi mencapai Rp 6,64 triliun,” ujar Suhendar beberapa waktu lalu.
Secara terpisah, Corporate Secretary BSM Dharmawan P. Hadad mengaku belum dapat merinci mengenai informasi terkait dana yang dihimpun lewat program amnesti pajak. “Kami belum dapat menginformasikan banyak,” tuturnya.
Sebagai tambahan informasi saja, Periode II program pengampunan pajak berlangsung dari Oktober - Desember 2016. Berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan, jumlah harta yang dilaporkan adalah Rp 4.295,8 triliun dengan 638.023 SPH.
Dari total jumlah harta, maka repatriasi mencapai Rp 141 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.013 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp 3.143 triliun. Sementara untuk tebusan sudah sebesar Rp 103,3 triliun. Rinciannya Badan non UMKM Rp 12,4 triliun, orang pribadi non UMKM Rp 85,8 triliun, orang pribadi UMKM Rp 4,74 triliun dan sisanya merupakan Badan UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News