kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BSM salurkan KPR skema FLPP kuartal III-2015


Minggu, 31 Mei 2015 / 17:44 WIB
BSM salurkan KPR skema FLPP kuartal III-2015
ILUSTRASI. Ilustrasi kulit gatal gatal


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Berdasarkan survei Bank Indonesia, dari total kredit pemilikan rumah (KPR) yang dikucurkan oleh perbankan sejak Januari sampai dengan Maret 2015, sebanyak 1,83% masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memanfaatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang disedikan oleh pemerintah.

Pencairan FLPP sampai dengan triwulan I-2015, baru mencapai Rp 29 miliar dari target dana penyalurannya untuk tahun 2015 yaitu sebesar Rp 5 triliun. Dengan demikian, terdapat dana sebesar Rp 4,71 triliun yang belum dimanfaatkan untuk FLPP.

Masih minimnya pertumbuhan KPR dengan skema FLPP ini, lantaran masih terdapat ganjalan bagi perbankan syariah untuk menyalurkan kredit.

Senior Executive Vice President Retail Bank Syariah Mandiri (BSM), Edwin Dwidjajanto menjelaskan, sepanjang kuartal I-2015 kemarin, perseroan belum melakukan pencairan pada KPR skema FLPP.

Hal ini terkait dengan perubahan perubahan aturan berupa Peraturan Menteri dalam skema FLPP yang sulit dieksekusi oleh perbankan syariah. "Seperti bila ternyata nasabah yang bersangkutan ternyata tidak memenuhi atau melanggar ketentuan FLPP berupa tidak melakukan penempatan rumah selama satu tahun, maka bank wajib mengembalikan dana FLPP tersebut," jelas Edwin kepada KONTAN.

Hal ini dirasa menjadi sandungan perbankan syariah, lantaran PERMEN tersebut tidak berlaku bagi bank konvensional. Bank konvenaional dapat menaikkan bunga kredit menjadi setara dengan bunga kredit komersial, jika masyarakat berpenghasilan rendah (MRB) tidak menempati rumah selama satu tahun.

Menurut Edwin, hal yang sama tidak mungkin bisa dilakukan oleh perbankan syariah pada KPR FLPP dengan skim murabahah. "Kami sudah mengirimkan surat keberatan agar beberapa poin penyaluran FLPP disesuaikan dengan perbankan syariah. Kami sudah beberapa kali melakukan pembahasan mengenai hal ini, namun belum ada hasil final," katanya.

Oleh karena itu, BSM baru bisa menyalurkan KPR FLPP pada kuartal III-2015 mendatang. Menurutnya, secara prinsip, BSM siap menyalurkan KPR skema FLPP lantaran telah memiliki kerjasama dengan beberapa perusahaan untuk penyediaan rumah bagi pegawainya.

"Target untuk tahun 2015 tidak terlalu banyak hanya kisaran 250 rumah sampai dengan 400 rumah. Untuk sementara, perusahaan yang besar baru dengan Alfamart, karena lebih aman dari sisi sumber pembayarannya sebab payroll karyawan melalui BSM," jelas Edwin.

Selain itu, kata Edwin, masih terdapat permasalahan dari developer terkait masalah harga rumah yang ditentukan oleh pemerintah. Hal ini mengakibatkan developer kesulitan mencari lahan dengan harga murah terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×