kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BTN dukung usulan pengembang perpanjang relaksasi PPN


Senin, 14 Juni 2021 / 13:34 WIB
BTN dukung usulan pengembang perpanjang relaksasi PPN
ILUSTRASI. BTN dukung usulan pengembang perpanjang relaksasi PPN


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Industri properti khususnya perumahan terus menggeliat sejak awal tahun hingga saat ini. Bahkan pada kuartal kedua tahun ini angka penjualan perumahan mengalami kenaikan yang signifikan. 

Kenaikan tersebut tidak terlepas dari relaksasi aturan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikeluarkan pemerintah. Seperti diketahui pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021.

Dalam aturan itu pemerintah memberikan insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp 5 miliar. Insentif itu berlaku enam bulan, mulai dari 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.

Syarat insentif tersebut harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif. 100% PPN akan ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.

Baca Juga: Gaet 5 pengembang besar, hunian TOD BTN berikan bonus kompor induksi

Sedangkan untuk rumah dengan harga lebih dari Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar, pemerintah akan menanggung 50% PPN.

Berdasarkan catatan RealEstate Indonesia (REI) kenaikan penjualan rumah mencapai 15% pada kuartal I/2021. Kenaikan diprediksi lebih besar lagi pada kuartal II/2021 seiring dengan mulai pulihnya ekonomi nasional.

Dengan positifnya dampak relaksasi PPN terhadap penjualan rumah, DPP REI meminta kepada pemerintah untuk memperpanjang aturan relaksasi PPN tersebut.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengakui insentif PPN yang telah diberikan pemerintah kepada industri properti telah mendorong minat masyarakat memiliki rumah kembali tinggi. Hal ini terlihat dari pengajuan KPR yang masuk ke Bank BTN pada kuartal I 2021 mengalami kenaikan signifikan. 

Pada kuartal I 2021 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Bank BTN tercatat naik 9,04% yoy menjadi Rp 122,96 triliun. KPR Non-subsidi juga mulai menunjukkan peningkatan tipis di level 0,2% yoy menjadi R p80,15 triliun pada akhir Maret 2021. Secara total, pertumbuhan kredit di segmen perumahan tumbuh sebesar 3,23% yoy menjadi Rp 236,57 triliun.

Baca Juga: Industri properti mulai bangkit, Pengamat: Kenaikan harga rumah masih normal

Haru optimistis pada kuartal kedua tahun ini, angka penyaluran KPR Bank BTN akan naik signifikan yang salah satunya didorong oleh relaksasi aturan PPN bagi industri perumahan. Untuk itu Haru mendukung langkah REI yang meminta perpanjangan aturan insentif PPN. 

“Industri perumahan telah membuktikan menjadi salah satu sektor yang membantu pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah sudah sangat membantu sektor perumahan dalam bangkit kembali dengan berbagai insentif yang dikucurkan,” ujar Haru dalam keterangan resminya, Senin (14/6).




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×