Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
Menurut Haru, meski pemulihan ekonomi nasional sudah berjalan on the right track, namun berbagai insentif yang diberikan pemerintah masih perlu diteruskan, agar masyarakat yang belum memiliki rumah bisa menikmati insentif PPN. Perpanjangan relaksasi PPN diyakini bakal lebih mendorong minat masyarakat untuk membeli rumah.
“Kita mendukung permintaan REI untuk memperpanjang insentif PPN karena memang PPN itu bisa dimanfaatkan jika transaksi terjadi. Jadi kalau itu bisa diperpanjang sangat membantu meningkatkan demand,” tegas Haru.
Dia mengungkapkan, adanya relaksasi aturan PPN ini telah berdampak positif bagi penyaluran pembiayaan BTN. “Ini (insentif PPN) salah satu yang menarik bagi para pembeli, apalagi waktunya bisa diperpanjang sampai akhir tahun ini itu akan membantu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan, sektor properti atau perumahan merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menciptakan tingkat multplier effect yang sangat tinggi. Karena satu rupiah yang diinvestasikan di sektor perumahan dapat membantu menciptakan dampak ekonomi lebih dari 2,15 kalinya.
Baca Juga: Harga hunian mulai naik, bankir optimistis bisnis KPR tetap tumbuh
“Tidak hanya itu perkembangan sektor properti atau perumahan dapat memberikan adanya tambahan penghasilan bagi para pengusaha, pekerja di sektor-sektor tersebut lebih dari pada jumlah yang diinvestasikan di sektor tersebut,” jelas Pahala.
Untuk itu, dia menegaskan, sektor properti merupakan salah satu upaya efektif untuk bisa membantu pemulihan ekonomi nasional. Di tahun 2020 lalu atau di awal pandemi COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana yang cukup besar untuk bisa mendorong sektor perumahan karena sadar bahwa sektor perumahan, termasuk juga subsidi pada sektor perumahan akan bisa meningkatkan jumlah pekerja yang bisa di pekerjakan dan salah satu sektor yang bisa menghasilkan multplier effect ke sektor-sektor lainnya.
“Itu sebabnya di tahun 2020 di tengah pandemi dan ekonomi menurun, sektor properti perumahan justru masih mengalami pertumbuhan, itu salah satu indikator bahwa sektor properti perumahan bisa menjadi salah satu sektor andalan untuk bisa mendorong sektor-sektor lainnya,” katanya.
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perhatian pemerintah pusat sangat luar biasa terhadap sektor properti mulai dari memberikan kuota KPR subsidi, relaksasi aturan uang muka dari Bank Indonesia serta relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca Juga: Saat Pemerintah Mengguyur Insentif Pajak, Harga Rumah Malah Naik
Sekarang saatnya pemerintah daerah (Pemda) juga memberikan perhatian yang sama dengan pemerintah pusat seperti memberikan relaksasi kemudahan regulasi perizinan. "Jadi upaya menurunkan harga rumah supaya lebih murah dan terjangkau sudah dilakukan. Jadi di pusat usaha dan perhatiannya sudah luar biasa. Sementara di daerah memang ada beberapa pekerjaan rumah dari pemda. Menurut kami Perlu ada relaksasi perizinan," ujar Nixon.
Menurut Nixon, dengan berbagai relaksasi yang dilakukan pemerintah pusat, bank sentral dan juga Pemda, maka harga jual rumah bisa ditekan, sehingga bisa lebih murah. Dengan harga rumah lebih murah, akan membuat demand atau permintaan rumah di masyarakat meningkat.
"Kalau harga jualnya turun maka yang diuntungkan konsumen. Ini akan meningkatkan demand terhadap rumah yang ujungnya bisa mendongkrak pertumbuhan sektor properti. Kalau sektor properti tumbuh maka akan menyumbangkan juga pada pertumbuhan ekonomi nasional yang cukup signifikan," jelasnya.
Untuk mengantisipasi peningkatan demand yang tinggi tersebut, Nixon mengaku BTN telah menyiapkan bisnis proses yang lebih cepat. Selain itu tahun ini BTN menambah kapasitas pembiayaan hingga mencapai 300.000.
"Kita sedang mendata bersama pengembang mana yang bisa segera diakadkan. Kita juga rajin turun ke bawah menyerap aspirasi pengembang apa yang bisa kita bantu," tuturnya.
Selanjutnya: BTN catatkan dana murah (CASA) berkontribusi 40% terhadap total DPK per April 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News