Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah mengajukan surat permohonan untuk memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.
Surat tersebut diajukan BTN kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Asal tahu saja, tahun lalu skema FLPP sempat distop oleh pemerintah lantaran dana pemerintah belum mencukupi untuk menopang program tersebut.
Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko menyebut tahun lalu perseroan ini hanya menyalurkan KPR bersubsidi lewat skema Subsidi Selisih Bunga (SSB). "Kami sudah minta tapi belum dialokasikan besarannya, ini supaya jangan sampai tidak dipakai. Tahun lalu, pemerintah sudah buat budget untuk FLPP tapi tidak dipakai. Itu mubazir," ungkap Iman saat ditemui di Jakarta, Sabtu (3/1).
Menurut Iman, jika diminta untuk memilih antara SSB dan FLPP pihaknya lebih tertarik untuk menyalurkan dengan skema FLPP kendati marginnya cukup tipis yakni 0,5%. Pasalnya, melalui skema FLPP, perbankan tidak perlu repot untuk mengatur pendanaan, karena FLPP diberikan untuk jangka waktu 15 tahun. Sementara SSB, subsidi hanya diberikan dengan acuan BI rate dalam tempo 12 bulan.
"Kalau FLPP pemerintah itu investasi, kalau SSB itu cost buat pemerintah karena mereka (pemerintah) juga harus memberikan lagi tahun depan, FLPP sekali dikasih untuk 15 tahun," paparnya.
Iman menjelaskan, tahun lalu BTN tidak mendapatkan FLPP lantaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta kepada perseroan ini untuk hanya menggunakan SSB dan disetujui oleh BTN. Sementara tahun ini, BTN sudah diperkenankan menggunakan skema FLPP untuk penyaluran KPR bersubsidi dalam rangka program satu juta rumah.
"Kalau tidak salah, porsinya untuk FLPP tahun ini Rp 2,1 triliun. Turun karena ada anggaran tahun lalu Rp 3,1 triliun yang tidak terserap. Kalau SSB Rp 2,5 triliun anggarannya," kata Iman. Sebagai informasi, tahun ini, pemerintah mengalokasikan subsidi KPR melalui program FLPP senilai Rp 4,5 triliun untuk 42.326 unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News