Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN mencatat penyaluran kredit restrukturisasi bagi debitur terdampak bencana di wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp 530 miliar hingga Rp 550 miliar.
Kebijakan ini menjadi respons cepat perseroan untuk menjaga kualitas kredit di tengah kondisi darurat.
Baca Juga: BTN Gandeng INKOPPAS, Garap Ekosistem Koperasi Pasar dan UMKM
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, restrukturisasi dilakukan secara seragam dengan tenor keringanan selama satu tahun.
Langkah tersebut diambil karena pada saat bencana terjadi, bank belum dapat memetakan secara pasti durasi pemulihan di masing-masing wilayah.
“Waktu itu situasinya sangat darurat, akses ke lokasi saja sulit. Jadi kita putuskan restrukturisasi dengan skema satu tahun untuk semua,” ujarnya dalam konferensi pers paparan kinerja perseroan, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan regulator, sehingga bukan semata inisiatif internal perseroan.
Melalui skema ini, debitur memperoleh keringanan pembayaran angsuran selama masa restrukturisasi.
Baca Juga: OJK Proyeksikan Aset Penjaminan Tumbuh 14%–16% pada 2026, Ini Kata Asosiasi
Dari sisi kualitas aset, Nixon menegaskan kebijakan ini justru membantu menjaga stabilitas portofolio kredit BTN.
Selama masa restrukturisasi, risiko penurunan kualitas kredit dapat ditekan.
“Selama masa restrukturisasi, dampak terhadap kualitas kredit bisa kita jaga dengan baik,” jelasnya.
Meski demikian, proses pemulihan di berbagai wilayah Sumatra berjalan tidak merata. Sejumlah daerah seperti Sumatra Barat dan Sumatra Utara mulai menunjukkan pemulihan lebih cepat, sementara Aceh masih menghadapi tantangan yang lebih berat.
BTN menilai pemulihan ekonomi dan infrastruktur menjadi faktor utama yang menentukan kemampuan debitur untuk kembali memenuhi kewajibannya.
“Kecepatan pemulihan tiap daerah berbeda. Ada yang sudah mulai membaik, ada juga yang masih membutuhkan waktu lebih panjang,” tambah Nixon.
Baca Juga: Pembiayaan Mobil Baru CNAF Tumbuh 26% pada Kuartal I 2026
Ke depan, BTN akan melakukan evaluasi terhadap portofolio restrukturisasi tersebut menjelang akhir periode satu tahun.
Perseroan akan mengklasifikasikan debitur yang sudah pulih dan dapat kembali ke skema normal, serta yang masih memerlukan perpanjangan restrukturisasi.
“Menjelang satu tahun nanti akan kita hitung ulang, mana yang bisa kembali normal dan mana yang perlu diperpanjang,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













