CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Buana Finance garap pembiayaan suku cadang


Kamis, 05 April 2012 / 16:36 WIB
Buana Finance garap pembiayaan suku cadang
ILUSTRASI. Butuh waktu setengah abad bagi Warren Buffet untuk memahami pelajaran penting ini


Reporter: Mona Tobing | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Persaingan pembiayaan sektor alat berat menjadi celah bagi Buana Finance untuk melirik segmen lain yaitu suku cadang alat berat. Perusahaan menilai, segmen ini belum banyak pemainnya sehingga margin usaha bisa cukup tinggi, mencapai 30%.

Herman Lesmana, Direktur Pemasaran Buana Finance mengakui, persaingan pembiayaan alat berat yang ketat mendorong manajemen melakukan inovasi, meski di sektor yang sama. "Kami tidak mungkin memberikan bunga murah sebagai penarik pasar. Jalannya adalah dengan memperbesar ceruk kami di sektor alat berat dengan pembiayaan suku cadang," kata dia.

Dia memprediksi, pembiayaan suku cadang akan dimulai dari permintaan Rp 1 juta - Rp 100 juta. Meski nilai pembiayaannya terbilang murah, Herman yakin, volume pembiayaan suku cadang bisa tinggi.

Sepanjang dua bulan pertama tahun ini, Buana Finance mencatat pembiayaan alat berat mencapai Rp 460 miliar. Antony Muljanto, Direktur Buana Finance bilang, nilai ini lebih tinggi 20% dibanding pencapaian tahun 2011 lalu.

Maret ini, Buana mengestimasi pembiayaan sebesar Rp 200 miliar. Antony memprediksi, sepanjang semester I-2012, pembiayaan alat berat memiliki prospek yang cukup bagus. "Kemungkinan akan lebih menggeliat karena di dealer sudah banyak yang memesan secara inden," kata Antony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×