kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.250   -83,00   -0,51%
  • IDX 6.860   28,00   0,41%
  • KOMPAS100 992   3,57   0,36%
  • LQ45 762   1,54   0,20%
  • ISSI 223   0,66   0,30%
  • IDX30 393   0,85   0,22%
  • IDXHIDIV20 457   0,92   0,20%
  • IDX80 112   0,45   0,41%
  • IDXV30 113   0,11   0,10%
  • IDXQ30 127   0,31   0,24%

Bukan Cuma SLIK! Ini Faktor Lain yang Bikin Pengajuan KPR Ditolak


Kamis, 26 Juni 2025 / 05:00 WIB
 Bukan Cuma SLIK! Ini Faktor Lain yang Bikin Pengajuan KPR Ditolak
ILUSTRASI. membersihkan nama di slik ojk


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak yang mengira jika catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bisa langsung menentukan lolos tidaknya pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Padahal, anggapan itu tidak sepenuhnya benar. 

Meskipun SLIK yang dikelola OJK berisi riwayat kredit calon debitur, bank tidak serta-merta menolak pengajuan hanya karena ada catatan kurang baik di sana. 

Menurut Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, SLIK bukanlah daftar hitam yang otomatis mengganjal pengajuan KPR. "SLIK bukan penghalang mutlak karena ada penilaian ulang menyeluruh terhadap kapasitas finansial debitur," tegasnya, Rabu (25/6).

SLIK menggantikan peran BI Checking dengan tujuan utama mencatat riwayat kredit debitur secara terpusat untuk mengurangi asimetri informasi dan meningkatkan manajemen risiko perbankan.

Laporan perbankan ke OJK beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa kredit termasuk KPR yang ditolak karena mengacu data SLIK hanya berkisar 1%-3% dari jumlah total pengajuan kredit. Fakta ini memperkuat fakta bahwa bank masih membuka peluang bagi debitur selama profil keuangan mereka dinilai layak.

Baca Juga: BRI Targetkan Menyalurkan 17.701 KPR FLPP di Tahun 2025

Josua menjelaskan, bank menilai kelayakan debitur secara komprehensif menggunakan prinsip 5C: Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Dari sisi capacity, misalnya, kemampuan membayar menjadi pertimbangan utama, dengan rasio cicilan maksimal 30–40% dari pendapatan. Pekerjaan tetap dan penghasilan stabil menjadi nilai tambah.

Sementara capital mencakup besaran uang muka dimana semakin besar DP maka semakin kecil risiko kredit bagi bank. Adapun collateralmenyoroti legalitas dan lokasi properti yang dijaminkan. Selain itu, usia dan status pekerjaan calon debitur juga diperhitungkan. 

Jadi, meskipun SLIK penting, itu hanya satu dari sekian banyak variabel yang dipertimbangkan bank dalam menyetujui KPR. “Keputusan akhir persetujuan KPR lebih ditentukan oleh profil risiko secara menyeluruh sesuai prinsip kehati-hatian perbankan,” ucapnya.

Baca Juga: KPR Syariah Diminati Kala Bunga Tinggi

Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdilah menuding data SLIK menjadi penghambat banyak calon debitur gagal mendapatkan persetujuan KPR. Tudingan tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta proses penentuan persetujuan KPR yang berlangsung di perbankan.

Selanjutnya: Jangan Lupa! Hari Ini Terakhir Perdagangan Saham di BEI Pekan Ini

Menarik Dibaca: Asam Urat Tinggi Wanita Disebabkan oleh Hormon Hingga Gaya Hidup? Ini Faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×