kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Bukopin segera ganti nama menjadi Bank KB Bukopin


Selasa, 22 Desember 2020 / 18:51 WIB
Bukopin segera ganti nama menjadi Bank KB Bukopin
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (30/06). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Selasa (22/12) memutuskan untuk melakukan perombakan kursi pengurus dan pengubahan nama perseroan (rebranding). 

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan, nama perseroan yang disahkan dalam RUPSLB kali ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk atau KB Bukopin. Nama baru tersebut berubah usai RUPSLB dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui bank asal Korea Selatan, KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali (PSP) perseroan. 

Baca Juga: Indef: Sinergi Gojek – Bank Jago bakal untungkan konsumen

Direktur Bank Bukopin Sheng Hyup Shin menjelaskan perubahan nama tersebut saat ini masih dalam proses perizinan dari regulator. "Rencananya perubahan nama ini akan selesai di kuartal II 2021 mendatang," ujarnya dalam Public Expose secara virtual, Selasa (22/12). 

Lewat perubahan nama ini, diharapkan ke depan kepercayaan nasabah bakalan meningkat. Termasuk kepercayaan dari perusahaan-perusahaan mitra KB Kookmin Bank asal Korea Selatan yang beroperasi di Indonesia. 

Selain mengubah nama, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Bo Youl Oh menjadi Komisaris Utama KB Bukopin. Rivan bilang, perubahan nama dan pengurus ini akan mendukung transformasi KB Bukopin menjadi Bank Global.

Selanjutnya: Ini sikap resmi Muhammadiyah terhadap merger bank syariah BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×