kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BUMN Asuransi dan Reasuransi resmi bentuk Koasuransi Merah Putih


Selasa, 12 Oktober 2021 / 06:38 WIB
BUMN Asuransi dan Reasuransi resmi bentuk Koasuransi Merah Putih
ILUSTRASI. Koasuransi Merah Putih resmi terbentuk


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Industri pengangkutan menjadi salah satu industri yang mengalami peningkatan secara signifikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan asuransi pengangkutan didorong oleh berbagai faktor, salah satunya peningkatan aktivitas ekspor-impor.  Sejalan dengan hal tersebut, kebutuhan perlindungan asuransi pengangkutan khususnya kemudahan akses pengajuan polis, semakin meningkat.

“Salah satu inovasi yang telah kami siapkan sebagai value proposition dari Kerjasama koasuransi ini adalah tersedianya aplikasi e-marine yang dapat dipergunakan oleh klien BUMN maupun di luar BUMN untuk mengajukan polis asuransi pengangkutan (cargo)”ungkap Ketua Workstream Market, Diwe Novara.

Baca Juga: Dua jenis asuransi yang melindungi pengguna moda transportasi pesawat udara

Semakin bertumbuhnya kebutuhan tersebut dapat dilihat dari pendapatan premi asuransi pengangkutan secara nasional yang cenderung meningkat, di mana pada 2017 tercatat pendapatan premi nasional sebesar Rp 3,1 triliun, selanjutnya pada 2018 sebesar Rp 3,5 triliun.

Khusus di tahun 2019, terjadi penurunan pendapatan premi sebesar Rp 3,4 triliun. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh pandemi Covid-19.

“Pasca pandemi Covid-19, pemerintah kemudian mencanangkan sejumlah inisiatif perbaikan kondisi ekonomi, yang pada gilirannya memunculkan potensi baru pada industri pengangkutan yang bersumber dari industri farmasi, alat-alat kesehatan dan barang-barang konsumsi (consumer goods) dengan pertumbuhan hingga mencapai 40% pada 2020,” lanjut Pantro.

Dari sisi pencapaian pendapatan premi nasional, sebelumnya kinerja masing-masing perusahaan anggota Koasuransi Merah Putih dirasa masih belum optimal. Hal ini tercermin dalam penguasaan market share dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

“Jika kita melihat angka market share masing-masing anggota koasuransi merah putih selama tahun 2017 hingga 2019, Asuransi Jasindo memiliki market share sebesar 2%, 1% dan 2%. Adapun Askrindo, pada rentang waktu yang sama, memiliki market share secara berturut-turut sebesar 0,14%, 0,13%, 0,11%.  Sedangkan Asuransi Asei  memiliki market share sebesar 0,04%, 0,28% dan 0,09%. Kemudian Jasa Raharja Putera memiliki market share sebesar 0,29%, 0,28% dan 0,25%,” terangnya.

Dari besaran market share  tersebut, penggabungan kapasitas bersama dalam bentuk Koasuransi ini sesungguhnya diharapkan dapat mendorong penetrasi pasar market asuransi pengangkutan dengan tetap memperhatikan ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dimana Koasuransi ini mencanangkan peningkatan penguasaan market share secara ber- tahap dengan target di tahun pertama dapat meningkat mencapai 10% market share.

“Kami yakin, Koasuransi ini juga tetap menjaga persaingan yang sehat antar penyedia asuransi pengangkutan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×