Reporter: Galvan Yudistira, Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam tempo dua pekan di bulan Mei 2018, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Meski bunga naik, perbankan tidak serta merta menaikkan bunga kreditnya untuk menjaga kondisi ekonomi agar tetap kondusif.
Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, pemerintah ingin agar kenaikan suku bunga acuan ini tetap diikuti oleh stabilitas di dunia usaha. Maka itu, bank tak langsung mengikuti dengan menaikkan bunga kredit.
Senada, Suprajarto, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga mengatakan pihaknya berusaha menahan suku bunga kredit tidak naik. Hanya saja, bunga deposito harus segera menyesuaikan.
BRI semisal, akan menaikkan bunga deposito sebesar 25 bps di bulan Juni ini. Mohammad Irfan Direktur Manajemen Risiko BRI mengatakan, bunga deposito BRI akan naik pada 4 Juni 2018, sedangkan bunga kredit baru menyesuaikan tiga bulan setelahnya. Selisih waktu itu membuat margin bisa tertekan. "Kisaran penurunan margin maksimal di angka 25 bps," kata Irfan.
Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasury Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengatakan, meski bunga kredit ditahan, kenaikan suku bunga deposito mau tak mau segera naik. "Bunga kredit harus dihitung cermat karena dampaknya kepada kenaikan non performing loan (NPL)," kata Iman kepada KONTAN, Jumat (1/6).
Kenaikan suku bunga deposito bertujuan untuk menjaga likuiditas. Meski di lain sisi, kenaikan bunga deposito ini akan menyebabkan biaya dana akan naik.
Kuartal I-2018, NIM BTN tercatat sebesar 4,21%, turun dari periode sama tahun lalu yakni 4,32%. "Target NIM masih 4,5%–4,9% di tahun ini. Tapi pencapaiannya mungkin lebih ke sisi kiri," kata Iman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News