Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Perbankan masih mencermati arah kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI) sebelum melakukan penyesuaian bunga kredit.
Meski BI-Rate telah meningkat, transmisi ke bunga kredit berlangsung secara bertahap dan ruang bank untuk menurunkan bunga kredit masih terbatas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, hingga Juli 2026 suku bunga perbankan terus meningkat mengikuti pergerakan BI-Rate.
Secara kumulatif pada April-Juli 2026, BI-Rate meningkat 100 basis poin (bps). Kenaikan tersebut diikuti peningkatan rata-rata tertimbang suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah sebesar 19 bps dan kenaikan suku bunga kredit rupiah sebesar 15 bps.
Baca Juga: Pendapatan Bunga Bank Swasta Lesu, Kredit Berimbal Hasil Tinggi Masih Terbatas
“Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa transmisi kenaikan BI-Rate ke suku bunga kredit berlangsung secara bertahap,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (21/9/2026).
Menurut dia, penetapan suku bunga di masing-masing bank sangat bergantung pada strategi bank dan struktur biaya yang dimiliki, khususnya biaya dana atau cost of fund (CoF).
Dalam kondisi suku bunga global dan BI-Rate meningkat, penyesuaian bunga perbankan pada dasarnya merupakan respons terhadap perubahan biaya pendanaan dan kondisi pasar.
Namun, OJK meminta bank mempertimbangkan kemampuan bayar debitur serta potensi peningkatan risiko kredit apabila penyesuaian bunga kredit dilakukan terlalu cepat dan tinggi.
Dengan demikian, bank perlu menjaga keseimbangan antara pengelolaan biaya pendanaan, kualitas aset dan keberlanjutan penyaluran kredit.
Dian menambahkan, bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah atau low cost funding.
Baca Juga: Pendapatan Bunga Bank Swasta Lesu, Kredit Berimbal Hasil Tinggi Masih Terbatas
Strategi tersebut dinilai penting untuk memberikan fleksibilitas dalam menetapkan bunga kredit sekaligus menjaga daya saing dan profitabilitas.
OJK juga mengimbau bank melakukan penyesuaian bunga secara bertahap dan terukur sesuai dinamika pasar.
Selain itu, transparansi dan perlindungan konsumen perlu diperkuat, termasuk keterbukaan mengenai struktur biaya dan risiko produk perbankan agar nasabah dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang memadai.
Sementara itu, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengatakan, BI tidak harus langsung mengikuti kenaikan suku bunga The Fed.
Menurutnya, skenario suku bunga AS naik satu kali pada September sehingga mencapai 4% pada akhir 2026 masih konsisten dengan BI-Rate bertahan di level 5,75%.
“Skenario BI naik menjadi 6,00% baru muncul apabila Bank Sentral AS kembali menaikkan bunga sehingga mencapai 4,25%,” kata Josua.
Menurut Josua, ruang BI untuk mempertahankan suku bunga 5,75% masih terbuka dengan mengandalkan stabilisasi rupiah, pengelolaan likuiditas serta kebijakan lainnya untuk menjaga aliran modal.
Baca Juga: BI Ubah Skema KLM, Bank Buka Peluang Penurunan Bunga Kredit
Namun, ruang tersebut akan semakin terbatas apabila tiga tekanan terjadi secara bersamaan, yakni rupiah kembali melemah tajam, harga minyak tinggi meningkatkan risiko inflasi, dan The Fed memberikan sinyal kenaikan suku bunga lanjutan.
Dengan demikian, kata Josua, yang lebih menentukan bukan kenaikan bunga The Fed sebesar 25 basis poin (bps) semata, melainkan apakah kenaikan tersebut menjadi awal dari rangkaian kenaikan berikutnya.
Josua menilai, dampak perubahan suku bunga acuan terhadap bunga kredit juga tidak berlangsung secara satu banding satu.
Ia mencontohkan, ketika BI-Rate naik secara kumulatif sekitar 1 poin persentase pada Mei-Juni 2026, suku bunga kredit hingga Juni hanya naik sekitar 0,08 poin persentase dibandingkan April.
Bahkan, jika dibandingkan dengan Desember 2025, rata-rata bunga kredit justru turun dari 9,20% menjadi 8,81%. Di sisi lain, bunga deposito satu bulan telah naik 0,51 poin persentase menjadi 4,76%.
“Ini menunjukkan transmisi suku bunga Indonesia memang tidak satu banding satu. Jadi kenaikan bunga AS 0,25 poin persentase tidak dapat diterjemahkan menjadi kenaikan bunga kredit 0,25 poin persentase,” jelasnya.
Baca Juga: Pendapatan Bunga Bersih Bank Digital Meningkat, Ditopang Ekspansi Kredit
Menurut dia, penyesuaian bunga kredit lebih mungkin berlangsung secara bertahap.
Bank harus mempertimbangkan persaingan mendapatkan debitur, kualitas nasabah, kondisi likuiditas, target pertumbuhan kredit hingga kemampuan bayar debitur.
Kenaikan bunga kredit yang terlalu cepat ketika permintaan pembiayaan belum kuat justru berpotensi membuat bank kehilangan debitur berkualitas.
Kecepatan penyesuaian juga berbeda berdasarkan jenis kredit. Untuk kredit baru, bank dapat mengubah harga relatif cepat. Sementara kredit berjalan dengan bunga mengambang mengikuti jadwal peninjauan dalam perjanjian kredit.
Adapun kredit dengan bunga tetap baru akan terdampak setelah periode fixed rate berakhir. Sementara kredit bersubsidi seperti FLPP relatif terlindungi karena bunga KPR ditetapkan tetap sebesar 5% sepanjang tenor.
Josua menilai, salah satu risiko bagi perbankan justru muncul dari biaya dana yang dapat meningkat lebih cepat dibandingkan pendapatan bunga kredit.
“Data tadi menunjukkan deposito satu bulan sudah naik 0,51 poin persentase sementara bunga kredit baru bergerak jauh lebih terbatas,” ujarnya.
Kondisi tersebut berpotensi menekan margin bank pada tahap awal kenaikan suku bunga, sebelum seluruh portofolio kredit dapat disesuaikan.
Karena itu, strategi menjaga margin bunga bersih tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan bunga kredit.
Baca Juga: BCA Expo 2026, Tawarkan Bunga Spesial KPR dan Kredit Kendaraan
Bank perlu menahan kenaikan biaya dana dengan memperbesar porsi dana murah atau current account saving account (CASA), menghindari persaingan deposito dengan bunga terlalu tinggi, mengoptimalkan insentif likuiditas BI dan mendiversifikasi sumber pendanaan.
Di sisi lain, penyesuaian bunga kredit dapat dilakukan secara selektif berdasarkan risiko, tenor dan hubungan dengan nasabah. “Jadi bank harus mengoptimalkan gabungan antara harga, risiko dan volume kredit,” kata Josua.
Bank juga dinilai perlu mengarahkan pertumbuhan kredit ke sektor dengan arus kas yang lebih kuat, termasuk industri pengolahan, sektor terkait ekspor, hilirisasi dan kegiatan produktif dengan permintaan relatif kuat.














