Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID -
JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2018 menjadi 7%. Suku bunga tersebut turun sebanyak 2% dibandingkan bunga di tahun 2017 silam.
Selain menurunkan bunga KUR, pemerintah juga mewajibkan seluruh bank penyalur agar mengalokasikan minimal 50% KUR ke sektor produktif. Belum lagi, alokasi KUR juga ditambah menjadi Rp 120 triliun tahun ini, naik sekitar Rp 10 triliun dari tahun lalu.
Baleid tersebut tentu dapat menjadi ancaman bagi bank kecil yang juga menyasar segmen serupa dengan KUR yakni kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kendati demikian, PT Bank Ina Perdana Tbk menyebut menurunnya bunga KUR tidak akan berdampak banyak bagi kinerja BUKU I dan II pada umumnya.
Pasalnya, Direktur Utama Bank Ina Perdana Edy Kuntardjo menyebut dalam penyaluran KUR, bank diharuskan untuk mengeluarkan biaya infrastruktur dan pengelolaan alias overhead cost yang cukup signifikan disamping adanya potensi nasabah yang kurang bankable dan berisiko menjadi non performing loan (NPL).
"Apalagi bunga turun 7% dan subsidi bunga juga dikurangi akan kurang menari bagi bank-bank," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (5/1). Selain itu, Edy menilai di tahun 2018 ini tren tingkat bunga dana bakalan naik, alhasil bank memang harus sudah mulai melakukan efisiensi.
"Dampaknya lebih ke lembaga keuangan mikro seperti BPR dan Koperasi, bukan ke bank BUKU I dan II," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News