kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bunga pinjaman fintech turun 50%, pemain pinjol selektif memilih calon peminjam


Senin, 25 Oktober 2021 / 06:20 WIB
Bunga pinjaman fintech turun 50%, pemain pinjol selektif memilih calon peminjam
ILUSTRASI. Financial Technology (Fintech).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyepakati akan memangkas batas atas maksimal tingkat bunga pinjaman online (pinjol) sampai kurang lebih 50% dari patokan bunga pinjaman harian maksimal 0,8%.

Artinya, bunga pinjaman nasabah akan turun menjadi 0,4% per hari. Hal tersebut sebagai upaya agar pinjaman online bisa lebih terjangkau dengan skala ekonomis, juga sebagai upaya dalam menghadapi pinjol ilegal.

Langkah-langkah ini dilakukan agar industri fintech menjadi lebih sehat. Sehingga masyarakat bisa membedakan mana fintech yang ilegal dan yang resmi apalagi dengan harga yang sangat kompetitif.

Salah satu pemain fintech P2P lending DanaRupiah mendukung keputusan tersebut. Presiden Direktur DanaRupiah Entjik S. Djafar menyatakan, dampaknya untuk pencairan pasti akan turun, karena pihaknya akan sangat konservatif dalam memilih borrower.

Baca Juga: OJK imbau nasabah tak bayar utang ke pinjol ilegal, adakah risikonya?

"Kita lebih banyak memilih yang existing customer, yang risikonya sudah bisa dicover," kata Entjik kepada kontan.co.id, Minggu (24/10).

Terkait masih adakah ruang untuk menurunkan bunga pinjaman, Entjik mengaku, sudah tidak ada ruang untuk bisa turun, kalau diturunkan lagi ia meyakini semua akan berhenti di bisnis ini.

Entjik menyebut, untuk saat ini pihaknya tidak mau agressif dalam melakukan penyaluran pinjaman, penambahan new customer juga di hindari. "Kita tetap utamakan yang existing customer, yang sudah jelas pembayarannya ataupun risikonya," ujar Entjik.

Platform teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) juga menyatakan, mendukung kebijakan yang dapat menciptakan ekosistem bisnis sehat bagi para pelaku fintech dan masyarakat umum sebagai nasabah/konsumen.

"Harapannya, dengan adanya aturan yang dapat menciptakan ekosistem yang aman, nyaman, dan saling menguntungkan, masyarakat dapat menggunakan layanan fintech lebih baik lagi, sehingga inklusi keuangan dapat terus ditingkatkan," ungkap CEO dan Founder Amartha Andi Taufan Garuda Putra.

Baca Juga: AFPI ajak masyarakat ikut perangi pinjol ilegal

Pihaknya memastikan, para borrower tidak mengalami overdebt dengan melakukan analisa yang memanfaatkan teknologi machine learning. Sehingga hasilnya lebih akurat, dan sesuai kemampuan bayar borrower.

"Jadi, sudah merupakan prinsip Amartha untuk menetapkan besaran bunga yang sesuai dengan kemampuan bayar para borrower, terlepas dari ada atau tidaknya peraturan baru ini," katanya.

Andi menjelaskan, Amartha akan tetap menjaga kualitas pinjaman dengan memanfaatkan teknologi. Dengan mengadopsi sistem hybrid (kombinasi online dan offline), Amartha tetap optimistis dapat mempertahankan performa keuangan yang sehat.

Selain itu, Amartha juga memperluas kolaborasi sinergis dengan berbagai institusi seperti perbankan, untuk bersama-sama memberikan akses permodalan bagi UMKM di Indonesia.

"Kolaborasi dengan institusi sangat membantu Amartha untuk tetap bertumbuh dan dapat memperluas jangkauan permodalan ke lebih banyak borrower atau mitra perempuan pengusaha mikro di pedesaan," kata Andi.

Baca Juga: Ada indikasi pinjol ilegal dapat dana dari asing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×