Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai wajar dengan nominal bunga tinggi yang ditawarkan oleh bisnis teknologi finansial (tekfin) berbasis peer to peer (P2P) lending. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini rata-rata bunga bisnis ini ditaksir berada di kisaran 19%.
Wakil Ketua Umum Aftech Adrian Gunadi menyatakan, dengan profil segmen yang memiliki risiko lebih tinggi, jangka waktu yang lebih pendek, serta karakter produk yang lebih fleksibel tanpa jaminan, wajar apabila terdapat beberapa produk fintech yang memiliki bunga lebih tinggi dari produk keuangan lainnya.
Ambil contoh kata dia yang juga selaku CEO Investree yang membidik segmen kalangan mikro melakukan benchmarking dengan UMKM Bank Buku I dan II sebesar 14%-15% dengan jaminan, sementara yang tanpa jaminan ditingkatkan 1%.
"Lalu ada juga Amartha fokus membiayai kelompok wanita, sehingga fokus bisnis dengan komparasi benchmarking-nya masing-masing juga berbeda," kata Adrian di Jakarta, Selasa (6/3).
Dengan demikian, Adrian bilang, antara pemain fintech lending yang satu dengan yang lain tidak bisa disamaratakan. Hal ini yang menjadi pesan dari asosiasi yang harus dilihat satu per satu fokus bisnisnya dengan komparasi benchmarking yang tentu berbeda juga.
"Ini yang menjadi kritikan. Sangat disayangkan kalau disamaratakan," ujar Adrian.
Hal ini juga lantaran segmen unbanked yang memiliki profil risiko tinggi dibandingkan dengan nasabah yang bankable sehingga tingkat bunga yang diberikanpun sesuai dengan kriteria peminjam tersebut. Jadi sebenarnya kata Adrian, bunga dari fintech lending masih sangat wajar, apalagi jika diberikan untuk jangka pendek, persyaratan lebih fleksibel, dan tanpa jaminan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News