kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Butuh dana Rp 32,89 triliun, begini skema penyelamatan Jiwasraya


Kamis, 07 November 2019 / 19:59 WIB
Butuh dana Rp 32,89 triliun, begini skema penyelamatan Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Di tengah kesulitan likudiditas PT Asuransi Jiwasraya, Kementerian BUMN menyiapkan beberapa rencana penyelamatan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya tengah kesulitan likuiditas. Meski demikian Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan beberapa rencana penyelamatan agar kondisi keuangan perusahaan bisa membaik.

Dari data yang diperoleh Kontan.co.id, perusahaan asuransi jiwa ini membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar bisa mencapai rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120%. Secara umum, RBC adalah pengukuran tingkat kesehatan finansial suatu perusahaan asuransi, dimana ketentuan OJK mengatur minimal batas RBC sebesar 120%.

Baca Juga: Saldo uang elektronik bank menyusut Rp 200 miliar dalam sebulan, ada apa?

Data ini sendiri merupakan salinan rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) yang dibacakan oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, hari Kamis (7/11) ini.

Nah, terdapat empat alternatif penyelamatan Jiwasraya. Mulai dari strategic partner yang dapat menghasilkan dana Rp 5 triliun, inisiatif holding asuransi sebesar Rp 7 triliun, menggunakan skema finansial reasuransi sebesar Rp 1 triliun dan sumber dana lain dari pemegang saham sebesar Rp 19,89 triliun. Jadi, total dana yang dihimpun dari penyelamatan tersebut sebesar Rp 32,89 triliun.

Tidak cukup sampai situ, perusahaan asuransi jiwa juga punya opsi penyelamatan lain. Jiwasraya akan mendirikan anak perusahaan baru yaitu Jiwasraya Putra yang memanfaatkan ekosistem perusahaan pelat merah. Jiwasraya juga berharap segera mendapatkan lisensi asuransi jiwa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nantinya Jiwasraya Putra akan membuat perjanjian kerjasama distribusi, salah satunya melalui kerja sama kanal pemasaran bancassurance. Kerja sama tersebut akan menggandeng perusahaan BUMN seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Pegadaian, PT Telekomunikasi Seluler dan PT Kereta Api Indonesia.

Baca Juga: Dorong DPK, Bank BTN merelokasi kanwil Jawa Timur

Sejumlah tenggat waktu penyelamatan juga dipersiapkan. Mulai dari mendapatkan lisensi usaha dari OJK pada September 2019, periode due diligence strategic partner pada September – November 2019, tanda tangan jual beli saham bersyarat atau CSPA pada November 2019. Sedangkan pemenuhan kondisi prasyarat CSPA pada November – Desember 2019 dan tanda tangan SPA pada Desember 2019.

Sedangkan holding asuransi melibatkan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI sebagai induk holding, dengan anggota lain seperti PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Perum Jamkrindo dan Jiwasraya.




TERBARU

[X]
×