kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Butuh dana Rp 32,89 triliun, begini skema penyelamatan Jiwasraya


Kamis, 07 November 2019 / 19:59 WIB
Butuh dana Rp 32,89 triliun, begini skema penyelamatan Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Di tengah kesulitan likudiditas PT Asuransi Jiwasraya, Kementerian BUMN menyiapkan beberapa rencana penyelamatan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Skema holding dilakukan dalam lima tahap. Pertama, holding asuransi mengeluarkan surat utang yang disetujui atau diikuti (subscribe) oleh BUMN lain. Kemudian sumber dana holding asuransi untuk membayar kembali hutang tersebut yaitu dividen yang diperoleh dari anggota holding.

Selanjutnya, dengan struktur holding yang ada, maka Jiwasraya dapat dibantu oleh holding asuransi menggunakan skema obligasi wajib konversi (MCB/Subdebt). Dari situ, penerbitan surat dan skema MCB perlu dilakukan secepatnya setelah holding terbentuk, diperkirakan tercapai pada kuartai I 2020 karena adanya akumulasi likuiditas di Jiwasraya.

Langkah selanjutnya, Bahana akan membutuhkan izin dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk tidak perlu membagikan dividen dalam jangka waktu tiga tahun sehingga fokus membenahi keuangan holding.

Baca Juga: Fintech aggregator AturDuit catatkan 12 juta pengguna per tahun

Sementara pada skema financial reinsurance (FinRe), nantinya transaksi dilakukan berbasis local currency dan pricing pihak provider berbasis risk, free rate plus expense dan margin. Melalui aksi korporasi ini, Jiwasraya diproyeksi memperoleh penerimaan FinRe Rp 1 triliun. Rencana realisasi penerimaan FinRe ditargetkan Desember 2020.

Anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun mengatakan bahwa proses penyelamatan Jiwasraya tersebut sudah jalan. Rencana nanti, Jiwasraya juga juga akan meminta bantuan dana sekitar Rp 32 triliun yang diperkirakan dari BUMN atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Skema dananya belum dibentuk, mereka mintanya supaya siklus keuangan Jiwasraya kembali normal. Tapi kalau semua minta dana, BUMN bisa bangkrut kalau Rp 32 triliun,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×