kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Butuh dana Rp 32,89 triliun, begini skema penyelamatan Jiwasraya


Kamis, 07 November 2019 / 19:59 WIB
Butuh dana Rp 32,89 triliun, begini skema penyelamatan Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Di tengah kesulitan likudiditas PT Asuransi Jiwasraya, Kementerian BUMN menyiapkan beberapa rencana penyelamatan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya tengah kesulitan likuiditas. Meski demikian Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan beberapa rencana penyelamatan agar kondisi keuangan perusahaan bisa membaik.

Dari data yang diperoleh Kontan.co.id, perusahaan asuransi jiwa ini membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar bisa mencapai rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120%. Secara umum, RBC adalah pengukuran tingkat kesehatan finansial suatu perusahaan asuransi, dimana ketentuan OJK mengatur minimal batas RBC sebesar 120%.

Baca Juga: Saldo uang elektronik bank menyusut Rp 200 miliar dalam sebulan, ada apa?

Data ini sendiri merupakan salinan rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) yang dibacakan oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, hari Kamis (7/11) ini.

Nah, terdapat empat alternatif penyelamatan Jiwasraya. Mulai dari strategic partner yang dapat menghasilkan dana Rp 5 triliun, inisiatif holding asuransi sebesar Rp 7 triliun, menggunakan skema finansial reasuransi sebesar Rp 1 triliun dan sumber dana lain dari pemegang saham sebesar Rp 19,89 triliun. Jadi, total dana yang dihimpun dari penyelamatan tersebut sebesar Rp 32,89 triliun.

Tidak cukup sampai situ, perusahaan asuransi jiwa juga punya opsi penyelamatan lain. Jiwasraya akan mendirikan anak perusahaan baru yaitu Jiwasraya Putra yang memanfaatkan ekosistem perusahaan pelat merah. Jiwasraya juga berharap segera mendapatkan lisensi asuransi jiwa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nantinya Jiwasraya Putra akan membuat perjanjian kerjasama distribusi, salah satunya melalui kerja sama kanal pemasaran bancassurance. Kerja sama tersebut akan menggandeng perusahaan BUMN seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Pegadaian, PT Telekomunikasi Seluler dan PT Kereta Api Indonesia.

Baca Juga: Dorong DPK, Bank BTN merelokasi kanwil Jawa Timur

Sejumlah tenggat waktu penyelamatan juga dipersiapkan. Mulai dari mendapatkan lisensi usaha dari OJK pada September 2019, periode due diligence strategic partner pada September – November 2019, tanda tangan jual beli saham bersyarat atau CSPA pada November 2019. Sedangkan pemenuhan kondisi prasyarat CSPA pada November – Desember 2019 dan tanda tangan SPA pada Desember 2019.

Sedangkan holding asuransi melibatkan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI sebagai induk holding, dengan anggota lain seperti PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Perum Jamkrindo dan Jiwasraya.

Skema holding dilakukan dalam lima tahap. Pertama, holding asuransi mengeluarkan surat utang yang disetujui atau diikuti (subscribe) oleh BUMN lain. Kemudian sumber dana holding asuransi untuk membayar kembali hutang tersebut yaitu dividen yang diperoleh dari anggota holding.

Selanjutnya, dengan struktur holding yang ada, maka Jiwasraya dapat dibantu oleh holding asuransi menggunakan skema obligasi wajib konversi (MCB/Subdebt). Dari situ, penerbitan surat dan skema MCB perlu dilakukan secepatnya setelah holding terbentuk, diperkirakan tercapai pada kuartai I 2020 karena adanya akumulasi likuiditas di Jiwasraya.

Langkah selanjutnya, Bahana akan membutuhkan izin dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk tidak perlu membagikan dividen dalam jangka waktu tiga tahun sehingga fokus membenahi keuangan holding.

Baca Juga: Fintech aggregator AturDuit catatkan 12 juta pengguna per tahun

Sementara pada skema financial reinsurance (FinRe), nantinya transaksi dilakukan berbasis local currency dan pricing pihak provider berbasis risk, free rate plus expense dan margin. Melalui aksi korporasi ini, Jiwasraya diproyeksi memperoleh penerimaan FinRe Rp 1 triliun. Rencana realisasi penerimaan FinRe ditargetkan Desember 2020.

Anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun mengatakan bahwa proses penyelamatan Jiwasraya tersebut sudah jalan. Rencana nanti, Jiwasraya juga juga akan meminta bantuan dana sekitar Rp 32 triliun yang diperkirakan dari BUMN atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Skema dananya belum dibentuk, mereka mintanya supaya siklus keuangan Jiwasraya kembali normal. Tapi kalau semua minta dana, BUMN bisa bangkrut kalau Rp 32 triliun,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×