kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.383.000 0,36%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Cara Menggunakan QRIS Antarnegara, Hanya dengan 5 Langkah Mudah


Senin, 12 Juni 2023 / 04:03 WIB
Cara Menggunakan QRIS Antarnegara, Hanya dengan 5 Langkah Mudah
ILUSTRASI. QR Code Payment antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi antarnegara. KONTAN/Carolus Agus Wluyo


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

CARA MENGGUNAKAN QRIS ANTARNEGARA - Bagi Anda yang kerap bepergian ke luar negeri, ini ada kabar baik. Anda tidak perlu repot lagi menukarkan uang rupiah di gerai money changer. Lewat aplikasi pembayaran digital, berbelanja di mal, bertransaksi di hotel maupun membayar pesanan di restoran semakin mudah.

Mengutip indonesia.go.id, mulai 2023, Bank Sentral dari lima negara ASEAN, yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT), sudah sepakat bekerja sama dalam mewujudkan dan mendukung pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.

Salah satu perwujudannya adalah dengan mengimplementasikan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) antarnegara atau QR Cross-border. 

Sebenarnya apa sih QR antarnegara itu?

Pengertian QR antarnegara

Seperti dikutip dari laman Bank Indonesia, QR Code Payment antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi antarnegara.

Melalui QR Code Payment antarnegara, transaksi keuangan lintas negara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR.

Baca Juga: Kebijakan Insentif MDR QRIS 0% Bakal Segera Berakhir, Ini Kata Bankir

Dengan demikian, pembayaran atas transaksi yang dilakukan wisatawan asing di Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QRIS merchant Indonesia dengan menggunakan aplikasi pembayaran negaranya. Saat ini sedikitnya ada 15,7 juta merchant (mitra dagang) yang tergabung dalam QRIS Indonesia.

Sebaliknya, pembayaran atas transaksi wisatawan Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QR standard negara yang dikunjunginya dengan menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia.

Implementasi QR Code Payment antarnegara saat ini sudah bisa digunakan di Thailand. Sementara QR Code Payment Malaysia sudah bisa digunakan sejak Mei 2023.

Adapun QR Code Payment Singapura dalam proses pengembangan atau inisiasi. Dengan demikian, warga negara dari empat anggota ASEAN tersebut bisa saling menggunakan QR Code Payment masing-masing.

Baca Juga: BSI Catat Pengunaan Transaksi Cashless Meningkat

Tidak hanya negara-negara ASEAN, layanan QRIS antarnegara juga tengah dikembangkan ke negara lain. Misalnya saja, QRIS Jepang akan segera menyusul. Perluasan kerja sama ini dilakukan antara BI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang melalui penandatanganan Nota Kerja Sama (NK) terkait Pembayaran Berbasis QR code. 

Kerja sama pembayaran digital lintas negara ini menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR).

Cara menggunakan QRIS antarnegara

Bagaimana cara menggunakan QRIS antarnegara? 

Untuk menikmati kemudahan dari QRIS antarnegara, yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah dengan mengunduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan.

Berikut ini langkah-langkah cara menggunakannya :

1. Buka aplikasi pembayaran dan klik menu “Scan QRIS";

2. Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer, dalam mata uang negara asal. Misal 10 baht (฿);

3. Konfirmasi tujuan dan nominal dalam Rupiah (otomatis sudah terkonversi, misal dari 10 ฿ akan otomatis menjadi Rp4.500);

4. Masukkan PIN Anda akan menerima notifikasi bahwa transaksi berhasil dilakukan;

5. Pembayaran dengan QRIS antarnegara selesai dilakukan.

Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code ini merupakan wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments, serta menjadi terobosan dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan sejalan dengan Keketuaan Indonesia pada ASEAN and co-Chairmanship Jepang pada ASEAN+3 di tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×