Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate sudah naik 100 basis poin (bps) dan kini masih berada di level 5,75%. Hal itu bisa saja berpotensi membuat biaya dana naik secara bertahap pada Semester II-2026.
Seiring hal tersebut, PT Gadai Mas Nusantara melihat kenaikan biaya pendanaan menjadi salah satu faktor yang terus diantisipasi dalam pengelolaan likuiditas.
Dalam menyikapi kondisi itu, Corporate Secretary and Legal Gadai Mas Nusantara, Evi Mayanti Situmorang menerangkan pihaknya akan mengoptimalkan struktur dan biaya pendanaan melalui diversifikasi sumber pendanaan.
"Selain pendanaan dari perbankan, perusahaan juga terus mengeksplorasi alternatif pendanaan non-perbankan, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar, menjaga struktur permodalan, dan likuiditas yang sehat," kata Evi.
Baca Juga: OJK Godok Rancangan Perubahan POJK 41/2024, Atur LKM Bisa Akses SLIK
Lebih lanjut, Evi menyampaikan kenaikan biaya pendanaan tidak serta-merta membuat perusahaan menaikkan tarif bunga gadai kepada nasabah. Dia bilang Gadai Mas Nusantara akan terus mencermati perkembangan kondisi pasar dan biaya pendanaan, dengan tetap mempertimbangkan daya saing dan kebutuhan nasabah.
"Perusahaan juga akan terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan tarif tetap kompetitif, serta sesuai dengan karakteristik masing-masing produk," tuturnya.
Saat ini, Evi menyebut sumber pendanaan perusahaan berasal dari modal sendiri dan pendanaan dari perbankan sebagai salah satu sumber utama.
Ke depannya, dia menerangkan perusahaan akan terus mengeksplorasi alternatif sumber pendanaan non-perbankan agar dapat lebih memperkuat struktur pendanaan, serta mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














