kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Cara Mengikuti Program Jasa Manajemen dan Kemitraan PNM


Selasa, 06 Februari 2024 / 16:20 WIB
Cara Mengikuti Program Jasa Manajemen dan Kemitraan PNM
ILUSTRASI. Kontan - BRI Ultra Mikro Kilas Online. Harga kedelai naik: Para santri memproduksi tempe di Pondok Pesantren Sirajussaadah, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/11). Sebagian besar perajin tempe terpaksa memperkecil ukuran dibanding menaikan harga untuk mensiasati kenaikan harga kedelai yang terjadi akhir-akhir ini. KONTAN/Baihaki/8/11/2022


Reporter: Sabrina Rhamadanty, Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha ultra mikro, mikro dan kecil dalam menjalankan dan membesarkan usahanya bisa bekerjasama atau bermitra dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui Layanan Jasa Manajemen dan Kemitraan. 

Jasa Manajemen dan Kemitraan ini merupakan layanan PNM yang berfokus pada aktivitas pemberdayaan kepada pelaku Usaha di tingkat ultra mikro, mikro dan kecil. 

Layanan ini bisa diberikan melalui beberapa jenis aktivitas contohnya edukasi, pelatihan, jasa konsultasi, jasa pendampingan, serta jasa-jasa lainnya yang berorientasi pada peningkatan taraf hidup penerima manfaat (masyarakat) yang tentunya dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pengusaha.

L. Dodot Patria Ary selaku Sekretaris Perusahaan PNM mengatakan dalam rencana kerjanya, Jasa Manajemen dan Kemitraan ini kerjasama atau kolaborasi dengan stakeholder eksternal seperti Pemerintah, BUMN, Multinational Company, Lembaga Nirlaba hingga Lembaga Donor.

Baca Juga: Mengenal Layanan Jasa Manajemen dan Kemitraan PNM

Meski menawarkan beberapa keuntungan, Dodot menambahkan Layanan Jasa Manajemen dan kemitraan cukup selektif dalam melakukan kerjasama dengan calon mitra. 

“Ini dikarenakan fokus kerjasama yang dibangun harus memberikan manfaat baik ke perusahaan dalam bentuk revenue maupun ke nasabah dalam bentuk manfaat/dampak program. Dilain pihak, kerjasama tersebut tidak mengganggu proses bisnis utama yaitu pembiayaan PNM Mekaar,” ungkap Dodot saat dihubungi Kontan, Senin (22/01).

Dodot menambahkan, hingga kini Jasa Manajemen dan Kemitraan ini mendapatkan respon positif terutama dari calon mitra kerja karena PNM hingga kini telah memiliki jumlah nasabah ± 15 juta wanita.

“Jaringan layanan ini tersebar di seluruh Indonesia, pengelolaan pembiayaan dengan mekanisme Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM), dan program-program pemberdayaan yang rutin dilakukan oleh PNM sehingga PNM dikenal sebagai perusahaan yang memiliki social value yang tinggi,” tambahnya. 

Untuk mengikuti Jasa Manajemen dan Kemitraan juga sangat mudah, PNM tidak mematok syarat khusus hanya cukup berkomunikasi dengan  tim PNM terkait.

“Tidak ada syarat yang khusus. Calon mitra dapat berkomunikasi dengan tim PNM terkait untuk melakukan design kerjasama yang dilandaskan dengan mutual benefit,” ungkap Dodot.

Tahun 2024, PNM menargetkan pertumbuhan kinerja Jasa Manajemen dan Kemitraan meningkat minimal 100% dari target yang telah ditetapkan. Optimisme ini berasal dari dari fokus Jasa Manajemen dan Kemitraan pada pengkayaan jenis manfaat atau aktivitas pemberdayaan yang dapat diterima oleh para nasabah PNM.

Baca Juga: Mantri BRI Bantu Tingkatkan Digitalisasi Keuangan Desa Pujon Kidul

“Untuk strateginya, kami akan meningkatkan layanan berupa memberikan layanan terbaik dalam peningkatan manfaat dan jangkauan program kepada mitra eksisting, membina komunikasi dengan stakeholder setempat (pemerintah daerah), dan publikasi program secara efektif,” tutup Dodot. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×