kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Catat, ini daftar bank yang berikan keringanan kredit di tengah wabah corona


Selasa, 31 Maret 2020 / 16:43 WIB
Catat, ini daftar bank yang berikan keringanan kredit di tengah wabah corona
ILUSTRASI. Gedung kantor Bank Mandiri. Perbankan beri restrukturisasi bagi debitur dengan nilai kredit di bawah Rp 10 miliar yang terdampak corona. REUTERS/Darren Whiteside


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Berikutnya ada Bank ICBC, Bank Oke, JP Morgan Chase Bank Cabang Jakarta, Bank MNC, KEB Hana Bank, Shinhan Bank, Standard Chartered, Bank of China, BNP Paribas, Bank Artos dan Bank Ina Perdana.

"Jangan percaya hoax yang beredar. Hubungi call center bank atau perusahaan pembiayaan untuk keterangan lebih lanjut," tulis Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (31/3). 

Baca Juga: Hari ini Jiwasraya mulai cicil dana pemegang polis tradisional senilai Rp 470 miliar

Selain bank di atas, ada juga beberapa bank lain seperti Bank Umum Syariah (BUS), Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang juga memberikan keringanan kredit.

Seluruh informasi dapat diakses melalui laman resmi OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×