kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Catat! Ini jadwal terbaru operasional bank selama pengetatan PPKM


Rabu, 30 Juni 2021 / 09:38 WIB
Catat! Ini jadwal terbaru operasional bank selama pengetatan PPKM
ILUSTRASI. Sejumlah bank pun telah mengumumkan perubahan jadwal operasional kantor cabang, untuk mendukung kebijakan pemerintah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/06/2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul adanya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berbagai fasilitas layanan publik melakukan penyesuaian jam operasional. Langkah ini dilakukan guna meredam laju kasus positif Covid-19. 

Dengan terus terciptanya rekor penambahan terbanyak kasus baru Covid-19, fasilitas publik pun terpaksa untuk melakukan penyesuaian operasional, tidak terkecuali bank. 

Sejumlah bank pun telah mengumumkan perubahan jadwal operasional kantor cabang, untuk mendukung kebijakan pemerintah. 

Berikut daftar beberapa bank yang melakukan penyesuaian seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19: 

1. BRI 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI selaku salah satu bank terbesar nasional menyatakan, jam operasional kantor cabang masih menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, yakni pukul 08.00-14.00 waktu setempat. 

“Namun demikian, BRI di wilayah memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan jam layanan sesuai dengan kondisi wilayah atau zonasi masing-masing,” ujar Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto. 

Baca Juga: PPKM diperketat, simak jadwal kegiatan operasional dan layanan publik BI

Selain itu, untuk meredam laju penyebaran Covid-19, BRI menerapkan sistem kerja 50 persen sampai 75 persen karyawan kerja dari rumah atau work from home (WFH), tergantung dari wilayah kantor cabang perseroan. 

Lebih lanjut Aestika mengimbau kepada nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital. 

Baca Juga: Bank BCA Digital akan meluncur pada Juli 2021

Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo. 

2. Bank Mandiri 

Berbeda dengan BRI, bank pelat merah lainnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk justru melakukan penyesuaian jam operasional, dengan memundurkan waktu pembukaan kantor cabang. 

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha, mengatakan mulai Senin (28/6/2021) kemarin, Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat, dari sebelumnya pukul 08.00-15.00 waktu setempat. 

Ia memastikan, seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Baca Juga: Tingkatkan layanan, BNI andalkan ekosistem digital

“Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional," tuturnya. 

Bank dengan kode emiten BMRI itu mendorong nasabah untuk memanfaatkan channel elektronik bank, yakni layananan Livin' by Mandiri. 

3. BNI 

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI juga turut melakukan penyesuaian jam operasional layanan perbankan di kantor cabang seperti Bank Mandiri. 

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom Hadi Prayitno mengatakan, untuk kantor cabang perseroan yang berlokasi di zona merah mulai beroperasi pada pukul 08.00-15.00 waktu setempat. 

"Untuk zona non merah pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat," kata Mucharom. 

Baca Juga: Bank BCA Digital kantongi modal inti Rp 1,36 triliun di Maret 2021

Ia menjelaskan, bank pelat merah itu telah menyiapkan berbagai strategi lain guna menekan potensi penularan Covid-19 di lingkungan kerja serta di area pelayanan. 

Salah satunya ialah pengaturan jumlah outlet yang ditutup sementara, minimal 30 persen, terutama di kawasan zona merah Covid-19. 

Selain itu, BNI mengatur jumlah nasabah di banking hall maksimal 50 persen dari kapasitas demi menekan kerumuman. 

4. BCA 

Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA memutuskan untuk menutup sementara sebagian kantor cabang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menyusul peningkatan kasus positif Covid-19 yang terjadi selama beberapa hari ke belakang. 

Executive Vice President Divisi Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F Haryn mengatakan, penutupan sebagian kantor cabang dimulai pada 28 Juni 2021. 

Selain itu, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah bank swasata terbesar itu juga melakukan penyesuaian jam operasional terhadap sebagian kantor cabang di beberapa wilayah. 

"(Jam operasional) disesuaikan dengan wilayah dan kondisi terkini," ujar Hera. 

Hera menyebutkan, nasabah BCA dapat mengakses laman https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional untuk mengetahui informasi lengkap terkait operasional terbaru kantor cabang di berbagai wilayah. 

Baca Juga: Bank Mandiri menyiapkan pembiayaan ekosistem solar panel

5. BTN 

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN juga menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang menyusul pengetatan pelaksanaan PPKM. 

Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman mengatakan, mulai Senin (28/6/2021), jam operasional kantor cabang bank yang fokus pada pembiayaan rumah itu berubah menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat. 

"Perubahan jam operasional dilakukan untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19," katanya. 

Dalam pengoperasian layanan kantor cabang di tengah lonjakan kasus positif Covid-19, Ari memastikan, pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. 

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kantor cabang, BTN juga mengatur dan membatasi jumlah nasabah yang berada pada area dalam banking hall dengan memperhatikan kapasitas ruangan dan penerapan physical distancing. 

6. CIMB Niaga 

PT Bank CIMB Niaga Tbk turut melakukan penyesuaian jam operasional seperti bank-bank lainnya. 

Direktur Consumer Banking Bank CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, penyesuaian jadwal kantor cabang dilakukan dengan mengikuti status penyebaran Covid-19 di daerah operasional. 

“Kami menyesuaikan jam kerja kantor cabang CIMB Niaga sesuai dengan kondisi zona Covid-19 setempat,” ujarnya. 

Selain itu, CIMB Niaga pun melakukan penutupan terhadap sejumlah kantor cabangnya. Untuk meminimalisir kontak fisik, Lana mendorong nasabah memanfaatkan layanan perbankan digital milik CIMB Niaga. 

“Kami telah mensosialisasikan digital channel lewat OCTO Mobile, OCTO Clicks, dan juga BizChannel@CIMB untuk dapat digunakan sebagai pengganti layanan kantor cabang, yang lebih aman dan nyaman,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Terbaru Operasional Bank Selama Pengetatan PPKM"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: Tak Ada Pilihan Lain, Demi Perbaikan Ekonomi, Bankir Mendukung PPKM Darurat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×