kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat! Ini jadwal terbaru operasional bank selama pengetatan PPKM


Rabu, 30 Juni 2021 / 09:38 WIB
Catat! Ini jadwal terbaru operasional bank selama pengetatan PPKM
ILUSTRASI. Sejumlah bank pun telah mengumumkan perubahan jadwal operasional kantor cabang, untuk mendukung kebijakan pemerintah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/06/2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA memutuskan untuk menutup sementara sebagian kantor cabang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menyusul peningkatan kasus positif Covid-19 yang terjadi selama beberapa hari ke belakang. 

Executive Vice President Divisi Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F Haryn mengatakan, penutupan sebagian kantor cabang dimulai pada 28 Juni 2021. 

Selain itu, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah bank swasata terbesar itu juga melakukan penyesuaian jam operasional terhadap sebagian kantor cabang di beberapa wilayah. 

"(Jam operasional) disesuaikan dengan wilayah dan kondisi terkini," ujar Hera. 

Hera menyebutkan, nasabah BCA dapat mengakses laman https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional untuk mengetahui informasi lengkap terkait operasional terbaru kantor cabang di berbagai wilayah. 

Baca Juga: Bank Mandiri menyiapkan pembiayaan ekosistem solar panel

5. BTN 

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN juga menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang menyusul pengetatan pelaksanaan PPKM. 

Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman mengatakan, mulai Senin (28/6/2021), jam operasional kantor cabang bank yang fokus pada pembiayaan rumah itu berubah menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat. 

"Perubahan jam operasional dilakukan untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19," katanya. 

Dalam pengoperasian layanan kantor cabang di tengah lonjakan kasus positif Covid-19, Ari memastikan, pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. 

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kantor cabang, BTN juga mengatur dan membatasi jumlah nasabah yang berada pada area dalam banking hall dengan memperhatikan kapasitas ruangan dan penerapan physical distancing. 




TERBARU

[X]
×