Reporter: Agustinus Respati | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini perkembangan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending kian menjamur. Begitu banyak pilihan untuk kita dapat mengakses pinjaman uang. Dengan modal smartphone, dalam sekejap uang bisa ada di genggaman.
Nah, sebagai calon konsumen kita perlu memperhatikan beberapa hal sebelum mengajukan pinjaman ke P2P lending.
Baca Juga: Dorong inklusi keuangan, Aktivaku gandeng Bank DKI dan BPD Bali
"Sebelum mengajukan pinjaman, pertama-tama kita perlu cek fintech itu sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum, kalau tidak terdaftar udah jangan pinjam" kata Chief Marketing Officer KoinWorks Jonathan Bryan.
Dia juga mengimbau calon peminjam untuk membaca dengan teliti setiap persyaratan yang diajukan oleh fintech. Ini adalah syarat wajib menurutnya.
Nah, dari sisi calon peminjam juga perlu mengukur kemampuan pembayaran ke depan. Apakah sebuah pinjaman yang hendak diajukan tersebut masuk ke dalam skala keuangannya.
Baca Juga: Usai luncurkan produk Dekade, Ini target KoinWorks
Jonathan Bryan juga mengingatkan untuk selalu cek website fintech bersangkutan. Calon peminjam perlu mencatat dan menghitung besaran bungan yang diberikan fintech. Sembari itu, lihat juga track record non performing loan (NPL) dari fintech terkait.
Asal tahu, saat ini tingkat NPL dari KoinWorks ada di sekitar 0,8%. Hasil ini dapat tercapai karena KoinWorks selalu melakukan scoring dan mitigasi dengan hati-hati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News