Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Keempat, kooperatif dengan lembaga pengawas eksternal seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lainnya.
“Strategi pemenuhannya melalui compliance dengan aturan dari lembaga pengawas. Secara teknis dengan membentuk sistem pelaporan dan compliance yang lebih baik,” tambahnya.
Baca Juga: AJB Bumiputera akan membahas pembentukan RUA dengan OJK
Ia mengatakan, langkah pembenahan tersebut akan dilakukan secepatnya pasca serah terima jabatan komisaris utama Asabri yang dilaksanakan pada Rabu (5/8) di kantor pusat Asabri, Jakarta.
"Dalam waktu secepatnya, setelah mendapatkan kepercayaan ini, kami segera mempelajari dan mengkaji lebih dalam berbagai dinamika dan persoalan Asabri. Kemudian kami segera melaporkan ke Menteri Pertahanan dan Menteri BUMN untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News