kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

AJB Bumiputera akan membahas pembentukan RUA dengan OJK


Minggu, 02 Agustus 2020 / 15:15 WIB
AJB Bumiputera akan membahas pembentukan RUA dengan OJK
ILUSTRASI. Pembentukan Rapat Umum Anggata (RUA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih terganjal.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Rapat Umum Anggata (RUA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih terganjal. Sebab, hingga saat ini asuransi berbentuk mutual ini belum punya komisaris utama.

Guna menyelesaikan masalah tersebut, Bumiputera berencana bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat. “Saya harus diskusi dulu dengan OJK terkait arahannya seperti apa karena kondisi sekarang, posisi komut kosong. Rencananya bertemu minggu-minggu ini atau Minggu depan saya ke OJK menanyakannya,” kata  Direktur Utama Bumiputera Faizal Karim pekan lalu.

Arahan OJK diperlukan untuk mencari solusi kekosongan bangku komisaris utama. Dari situ, diharapkan ada jalan tengah dalam pembentukan RUA ke depan.

Baca Juga: Ini strategi perbaikan investasi AJB Bumiputera

“Kalau Komut nggak ada terus siapa, misalnya dua komisaris lain atau bagaimana. Atas bisa sama direksi (BOD) dan dewan komisaris digabung (BOC). Cari solusilah, kalau hidup nggak duduk semeja jadi susah. Kita harus duduk semeja dan minta pendapat serta arahan dari beliau yang ada di OJK,” jelas Faizal.

Setelah masalah itu beres, Bumiputera bisa membentuk panitia pemilihan RUA secepatnya. “Itu urusan kecil tinggal pelaksanaannya saja. Bisa kami bentuk secepatnya, nanti diperkirakan ketua panitia adalah komisaris utama yang membuat semua ini. Tapi saat ini posisi komut sedang kosong,” ungkap dia.

Faizal yakin jajaran RUA akan berisikan orang-orang baru dan sesuai kriteria yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama. “Pasti barulah sesuai dengan kriterianya. Kami ikuti kriterianya dan harus dipatuhi,” tambah dia.

Baca Juga: Begini kata OJK terkait masih adanya permasalahan di industri keuangan

Meski demikian, proses pembentukan RUA yang terganjal tidak akan mempengaruhi upaya penyehatan Bumiputera untuk memperoleh dana segar. Mulai dari dana internal perusahaan, optimalisasi aset properti dan finansial di pasar modal.

Sementara draft anggaran dasar (AD) terbaru sudah hampir rampung 90%. Setelah itu, pihaknya akan menyampaikan kepada Badan Perwakilan Anggota (BPA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×