Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan personal identification number (PIN) untuk transaksi kartu kredit belum sepenuhnya dilakukan. Padahal dalam ketentuan Bank Indonesia, mulai Juli mendatang seluruh transaksi via kartu kredit wajib menggunakan PIN.
“Sesuai ketentuan Bank Indonesia, mulai 1 Juli 2020, transaksi kartu kredit sudah tidak akan menerima verifikasi berdasar tanda tangan. 100% wajib menggunakan PIN,” kata Direktur Konsumer PT Bank CIMB NIaga Tbk (BNGA) Lani Darmawan kepada Kontan.co.id, Rabu (11/3).
Baca Juga: Buka tabungan BCA bisa lewat BCA Mobile, ini panduan lengkapnya
Saat ini Bank CIMB Niaga disebut Lani juga tengah getol mengedukasi para nasabah kartu kreditnya untuk mengaktifkan PIN. Sebab, Lani bilang meskipun telah seluruh nasabah kartu kredit CIMB Niaga telah dilengkapi dengan PIN, namun baru sekitar 60% yang menggunakannya.
Hal senada juga disampaikan Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Santoso Liem. Saat ini bank swasta terbesar di tanah air ini memang tengah giat mengampanyekan kewajiban ini kepada merchant dan nasabahnya.
“Dari 4,6 juta kartu kredit kami yang dimiliki nasabah, 100% sudah dilengkapi PIN. Namun memang yang aktif menggunakan baru sekitar 64%,” katanya kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Penyaluran kredit ultra mikro Pegadaian capai Rp 2,7 triliun di 2019
Belum optimalnya, penggunaan PIN untuk transaksi kartu kredit memang jadi satu tantangan. Visa Indonesia bersama YouGov dalam sebuah survei yang dilakukan Februari lalu menjelaskan, satu dari empat responden yang memegang lebih dari satu kartu kredit belum mengaktifkan PIN untuk semua kartu kreditnya.
Adapun 11% responden mengaku masih mengandalkan tanda tangan sebagai otentifikasi transaksi kartu kreditnya. 25% menggunakan tanda tangan, da PIN. Sementara 65% menggunakan PIN sepenuhnya.
Alasan terbesar para responden tak menggunakan PIN adalah soal waktu, 42% responden mengaku tak sempat melakukan pengaktifan. 30% respon bahkan enggan, dan lebih memilih untuk menggunakan tanda tangan sebagai otentifikasi. Sementara 27% responden mengaku penggunaan PIN tidak diperlukan, dan 14% menyebut tak tahu bagaimana cara mengaktifkannya.
Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Handayani mengatakan, sejatinya aktivasi PIN pasti sudah disediakan dengan cara yang mudah oleh bank penerbit, termasuk oleh BRI.
Baca Juga: BCA Mobile, Ini cara mudah registrasi dan aktivasinya
“Untuk nasabah BRI bisa mengirimkan SMS, menelepon Call BRI 14017, atau melalui aplikasi BRICC Mobile. Semua layanan ini bisa diakses 24 jam, jadi nasabah bisa melakukan aktivasi PIN,” katanya kepada KONTAN.
Handayani menambahkan, dibandingkan dengan penggunaan tanda tangan, otentifikasi via PIN sejatinya memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi. Ini bisa meminimalisir tindak kejahatan maupun fraud yang potensial.
Seperti yang lain, bank dengan aset terbesar di tanah air ini juga tengah gencar mengedukasi merchant dan nasabahnya untuk menggunakan PIN. Maklum, Handayani mengaku baru sekitar 45% nasabah pemegang kartu kredit BRI yang menggunakan PIN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News