Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan internal bank tengah dipertanyakan di tengah pusaran kasus raibnya uang puluhan miliar milik nasabah di Maybank. Polisi telah menangkap Kepala Cabang Maybank Cipulir sebagai tersangka atas pembobolan uang tersebut.
Menanggapi hal itu, Bank Panin mengaku sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengawasan internal dalam mencegah tenjadinya tindakan fraud yang dilakukan oleh karyawan perseroan.
"Intinya, kami punya Unit Customer Complaint Handling di bawah Direktur Kepatuhan. Kalau ada indikasi fraud, kita terjunkan Satuan kerja audit internal (SKAI) untuk melakukan investigasi awal," jelas Herwidayatmo, Presiden Direktur Bank Panin kepada Kontan.co.id, Selasa (10/11).
Menurut Herwi, semua bank pasti sudah memiliki komite penanganan fraud.
Baca Juga: OJK perpanjang restrukturisasi kredit sampai Maret 2022, begini pandangan bankir
Namun, ia tak bisa mengomentari kasus yang menjerat Maybank. Apalagi, ia juga belum tahu kronologi kasus yang sebenarnya.
Hanya saja, jika Bank Panin menghadapi kasus internal fraud atau pembobolan dana nasabah yang dilakukan oleh oknum internal bank, Herwi mengatakan pihaknya akan menomorsatukan penyelesaian urusan nasabah.
Setelah itu, baru oknum bank yang harus bertanggung jawab dikejar sampai habis.
Selanjutnya: Kredit Seret, Bankir Memarkir Duit di SBN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News