Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Keberadaan mata uang digital terus beredar di Indonesia. Setelah Bitcoin yang tengah menjadi pro dan kontra. Kali ini, Centennial Coin for Prosperity (CCP) memperkenalkan mata uang digital bernama Centcoin melalui coinpayments.net yang menyediakan jasa perdagangan mata uang virtual
Richard Barrows, CEO Centennial Coin for Prosperity mengatakan, perkembangan keuangan online menuntut kebutuhan pasar untuk mata uang digital. Coinpayments.net ini menerima pembayaran dengan mata uang lain yang digunakan. Sebanyak 85.000 merchant terlihat dalam coinpayment.net dengan nilai transaksi US$ 45 juta.
“Kami memberikan keuntungan bagi investor yang tertarik untuk menginvestasikan dana ke dalam mata uang virtual,” katanya, Kamis (17/11). Selanjutnya, melihat perkembangan mata uang digital perusahaan akan membangun jaringan untuk payment gateway di Indonesia untuk menawarkan keuntungan.
Sebelumnya, pada tahun 2014. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya.
Kemudian, segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News