Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank mengaku telah siap menyambut implementasi penuh transaksi kartu kredit dengan menggunakan kode Personal Identification Number (PIN) yang akan dimulai pada 1 Juli 2020 mendatang.
Bank sudah sejak lama melakukan sosialisasi kepada para penggunaan kartu kreditnya mengenai aturan tersebut. Sehingga perbankan tidak terlalu khawatir implementasi kode PIN dalam transaksi kartu kredit tidak akan mengganggu pertumbuhan transaksi tahun ini.
Baca Juga: Laju kredit konsumsi terus melambat
Aturan transaksi kartu kredit menggunakan PIN diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/2/PBI/2012. Dalam aturan itu, bank atau penerbit kartu kredit wajib menerapkan sistem keamanan transaksi kartu kredit berupa enam digit PIN dan tidak bisa lagi bertransaksi menggunakan tanda tangan.
Aturan itu awalnya ditargetkan efektif berlaku pada 1 Januari 2015, namun kemudian diperpanjang menjadi mulai 1 Juli 2020.
Salah satu bank yang menyatakan kesiapannya adalah Bank CIMB Niaga. Seluruh kartu kredit bank swasta ini sudah berbasis PIN saat ini. "100% kartu kredit kami sudah PIN base karena kami aktif menginformasikan ke nasabah dalam beberapa tahun terakhir," ungkap Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga pada Kontan.co.id, Senin (13/1).
Meskipun semua kartu kredit CIMB Niaga sudah menggunakan PIN, namun masih banyak nasabah yang tetap melakukan transaksi dengan menggunakan tanda tangan. Lani bilang, transaksi memakai kode PIN masih di bawah 50%.
Baca Juga: Dana bank yang diparkir di BI menurun di akhir 2019, begini penyebabnya
Mengingat seluruh kartu sudah berbasis PIN maka implementasi aturan itu pada 1 Juli mendatang tidak akan menurunkan pertumbuhan transaksi. Perseroan menargetkan transaksi kartu kredit akan tumbuh di atas 10% tahun ini.