Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) menyatakan dukungannya terhadap upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperbaiki dan memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.
Salah satu ketentuan dalam RSEOJK mengatur bahwa produk asuransi kesehatan yang memberikan manfaat rawat jalan harus menerapkan pembagian risiko (co-insurance), di mana pemegang polis, tertanggung, atau peserta wajib menanggung minimal 10% dari total klaim.
Direktur Ciputra Life Listianawati Sugiyanto menyatakan harapannya bahwa regulasi ini dapat membawa dampak positif baik bagi perusahaan asuransi maupun masyarakat luas.
Baca Juga: OJK Tengah Susun RSEOJK Terkait Co-Insurance, Ini Tanggapan ACPI dan ACA
"Rencana penerapan cost sharing atau co-payment ini dapat membantu peserta mengelola limit manfaat dengan lebih efektif serta mendorong pemanfaatan layanan medis dan obat secara lebih efisien," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (14/3).
Lebih lanjut, Listianawati menambahkan bahwa skema co-insurance juga berpotensi menekan biaya premi sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Mekanisme co-payment atau co-insurance akan bervariasi, disesuaikan dengan besaran premi dan cakupan manfaat yang menyesuaikan kebutuhan peserta, baik individu maupun korporasi,” jelasnya.
Dalam rangka memperluas layanan dan menjangkau segmen pasar yang lebih luas, Ciputra Life secara resmi meluncurkan produk Ciputra Medical Insurance pada pertengahan tahun 2024.
Produk ini merupakan asuransi kesehatan kumpulan yang dirancang sebagai solusi bagi perusahaan dalam memberikan perlindungan kesehatan terbaik bagi karyawannya.
Menurut Listianawati, Ciputra Medical Insurance menawarkan berbagai kemudahan dan manfaat yang fleksibel bagi perusahaan dalam menyesuaikan perlindungan kesehatan karyawan berdasarkan kebutuhan serta anggaran perusahaan.
Baca Juga: AAJI Sebut Rasio Klaim Kesehatan di 2024 Sudah Lebih Baik karena Ada Upaya Perbaikan
“Produk ini memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi karyawan selama 24 jam, mencakup manfaat rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, persalinan, hingga penggantian kacamata,” katanya.
Ciputra Life mencatatkan pendapatan premi hingga Februari 2025 atau secara year to date (YTD) sebesar Rp 79,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, kontribusi asuransi kesehatan korporasi mencapai hampir 20% dari total pendapatan premi.
Selanjutnya: Cara & Syarat Membuat e-KTP Untuk yang Ulang Tahun Ke-17 Hari Ini, Senin 17/3/2025
Menarik Dibaca: Kumpulan Twibbon Mudik Lebaran 2025, Bisa Dipakai untuk Medsos Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News