Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut rasio klaim asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa pada 2024 sudah lebih baik.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI Fauzi Arfan mengatakan pihaknya tak bisa membeberkan angkanya karena masih menunggu hasil audit yang dilakukan secara menyeluruh di industri.
Meski demikian, Fauzi menilai, salah satu penyebab rasio klaim kesehatan industri membaik karena adanya upaya-upaya optimal yang dilakukan selama ini. AAJI juga seringkali bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan rumah sakit mitra untuk mengecek skema clinical pathway atau rencana perawatan pasien yang dijalankan.
"Dahulu cilical pathway enggak terlalu banyak diperhatiin perusahaan. Akhirnya, banyak perusahaan yang mengatakan kalau ada rumah sakit yang menemukan clinical pathway-nya kurang. Tentu, kami (AAJI) enggak mau kerja sama dengan mereka," ujar Fauzi.
Baca Juga: Masih Tinggi, AAJI Catat Rasio Klaim Kesehatan di Level 139,5% per Kuartal III-2024
Setelah melakukan pengecekan terkait clinical pathway, Fauzi menuturkan, ada juga perusahaan asuransi jiwa yang mengakhiri kerja sama dengan beberapa rumah sakit yang ditegarai ada masalah.
Dia menjelaskan upaya pengecekan itu juga untuk meminimalkan adanya orang-orang baik nasabah maupun penyelenggara kesehatan yang tidak berniat baik.
Untuk tahun ini, Fauzi menerangkan AAJI berharap meningkatnya rasio klaim kesehatan selama ini yang disebabkan persoalan inflasi medis, itu bisa ditekan.
"Medical inflation yang double digit juga sebenarnya memberatkan masyarakat pada akhirnya. Hal itu membuat tarif premi asuransi juga harus dinaikkan. Khawatirnya, nanti banyak masyarakat yang tidak punya kemampuan untuk membeli produk asuransi kesehatan apabila inflasi medis masih tinggi," tuturnya.
Fauzi juga menyambut baik adanya upaya dari reguator bersama dengan pihak terkait dalam mengeluarkan aturan baru mengenai produk asuransi kesehatan pada tahun ini. Dia berharap aturan yang ada bisa menjadi solusi terkait permasalahan yang terjadi belakangan ini.
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan per Desember 2024, OJK mencatat rasio klaim kesehatan di industri perasuransian mencapai 71,23%.
Baca Juga: AAJI Sebut Kontribusi Pendapatan Produk Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh 10,4% pada 2024
Untuk terus menekan rasio klaim dan melakukan pembenahan, Ogi menerangkan OJK akan mengeluarkan Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait produk asuransi kesehatan pada kuartal I-2025.
"Jadi, kami melihat bahwa produk asuransi kesehatan perlu ada perbaikan-perbaikan. Kami juga sudah melakukan kajian dengan beberapa pihak agar produk asuransi kesehatan bisa berperan lebih baik," katanya saat menghadiri acara di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (27/2).
Sebagai informasi, jika menelaah data AAJI, rasio klaim kesehatan terbilang terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. Tercatat, rasio klaim kesehatan per kuartal III-2022 sebesar 95%, kemudian per kuartal III-2023 sebesar 122,2%, lalu per kuartal III-2024 sebesar 139,5%. Salah satu penyebabnya karena masih adanya kondisi inflasi medis dan overtreatment.
Selanjutnya: Kemenperin Optimistis PMI Manufaktur Indonesia Terus Lanjutkan Fase Ekspansi
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 1-7 Maret 2025, Kinder Joy Cuma Rp 9.900
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News