kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Citibank belum penuhi aturan rasio kredit UMKM


Senin, 15 Mei 2017 / 19:42 WIB
Citibank belum penuhi aturan rasio kredit UMKM


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Citibank Indonesia belum memenuhi aturan rasio kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ditetapkan oleh regulator. Pasalnya, Citibank masih mencari alternatif penyaluran kredit UMKM secara tidak langsung yang tepat.

CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi mengatakan, ada beberapa opsi penyaluran kredit UMKM secara tidak langsung yang sedang dikaji. “Salah satunya adalah executing, channeling dan pembiayaan bersama atau sindikasi,” tuturnya, Senin (15/5).

Dengan penyaluran kredit UMKM secara tidak langsung ini diharapkan bisa menurunkan risiko kredit.

Secara umum, terkait dengan aturan rasio kredit, baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan masukan. Sebelumnya OJK mencatat, 20% bank belum memenuhi aturan rasio kredit UMKM. Aturan minimal rasio kredit UMKM sebesar 20% mulai berlaku pada 2018.

Aturan mengenai minimal 20% kredit bank disalurkan ke UMKM tertuang dalam peraturan bank Indonesia (PBI) No.14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit dalam rangka pengembangan usaha UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×