Reporter: Andri Indradie, Sopia Siregar | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pasar perbankan syariah yang terbuka lebar di Indonesia membuat Citibank N.A tertarik terjun ke bisnis pembiayaan syariah (Islamic financing). Pada tahap awal, Citibank memberikan jasa perbankan yang membidik segmen institusi (institutional banking), seperti penerbitan sukuk, serta obligasi dengan akad syariah lainnya.
"Kami sudah melihat, institusi sepertinya lebih memungkinkan bagi kami untuk melakukan fund raising," kata Tigor M. Siahaan, Managing Director & Country Business Manager Citibank, kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Ada beberapa alasan mengapa Citibank tertarik terhadap pembiayaan syariah ini. Pertama, potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif. Kedua, besarnya kemungkinan Indonesia mencapai peringkat investasi (investment grade) yang membuat aliran dana asing ke Indonesia semakin deras.
Tigor bercerita, baru-baru ini Citibank telah ditunjuk sebagai book-runer untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) global alias sukuk valas. "Kami ingin masuk ke Islamic financing yang seperti itu, seperti sukuk, obligasi ijarah, mudharabah, murabahah, dan sebagainya," imbuhnya.
Yang jelas, saat ini Citibank memutuskan untuk tidak masuk ke bisnis syariah ritel. Maksudnya, Citibank belum berencana mendirikan Unit Usaha Syariah (UUS). Pasalnya, porsi pembiayaan syariah ritel terbilang kecil. Penetrasinya juga kurang dari 3% dari total industri perbankan nasional.
Menurut sumber KONTAN di salah satu bank asing, bisnis pembiayaan syariah untuk korporasi melalui kustodian efek syariah memang berpotensi besar. Ini karena makin banyak perusahaan Indonesia yang mencari alternatif pembiayaan. Pangsa pasar terbesar di bisnis ini, kata sumber tersebut, masih digenggam oleh Deutsche Bank dan HSBC Amanah.
"Sayangnya, potensi yang besar ini kurang didukung oleh underlying asset yang sampai sekarang masih terbatas," kata sumber tersebut.
Sejatinya, di luar negeri Citibank telah berkiprah di bisnis perbankan syariah sejak tahun 1981 di London, Inggris. Tahun 1996, Citibank menjadi institusi internasional pertama yang memisahkan bisnis syariah ini menjadi bank syariah bernama Citi Islamic Investment Bank (CIIB). Citibank mengklaim menjadi pemimpin pasar perbankan syariah di dunia. Dalam lima tahun terakhir, transaksi syariah yang berhasil dilakukan oleh CIIB mencapai US$ 7 miliar.
Bisa jadi, langkah awal Citibank Indonesia ini berkembang dan mengarah pada pembukaan UUS atau cabang khusus syariah. Menurut penelusuran KONTAN, pada 2006 silam Citibank pernah berniat meminta izin dari Bank Indonesia (BI) untuk membuka unit syariah.
Ambil contoh HSBC Amanah yang berdiri tahun 2003 merupakan unit perbankan syariah dari HSBC Indonesia. Semula, HSBC Amanah juga hanya menggarap segmen korporasi, khususnya pasar surat utang syariah. HSBC Amanah Syariah baru masuk ke segmen ritel pada Mei 2007.
Menurut Andrew Hallatu, Corporate Communications HSBC Indonesia, masuknya Citibank ke bisnis ini justru memberikan sentimen positif. "Kami melihat persaingan ini sebagai hal yang positif yang akan mendorong industri perbankan untuk terus memberikan produk yang kompetitif dan bernilai tambah bagi konsumen," ujarnya.
Mengenai kemungkinan Citibank mendirikan unit perbankan syariah di Indonesia, "Citibank belum pernah sounding maupun mengajukan izin untuk menjadi bank syariah," kata Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Siregar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News