Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bisnis layanan nasabah kaya atau wealth management Citibank Indonesia yakni Citigold mulai menunjukkan pertumbuhan bisnisnya, pasca mendapat sanksi berupa larangan penghentian sementara (suspensi) akuisisi nasabah baru dua tahun lalu.
Ivan Jaya, SVP Head of Wealth Management Citibank Indonesia mengatakan, selama dua tahun terakhir, kenaikan jumlah nasabah kaya Citigold sebesar 47% . Lonjakan jumlah nasabah ini berasal dari nasabah yang sebelumnya tidak memenuhi kategori menjadi nasabah prioritas.
“Kami membenahi layanan Citigold pasca pelepasan sanksi,” kata Ivan, Kamis (15/1). Tahun ini, Citibank Indonesia mempunyai tiga strategi untuk meningkatkan jumlah nasabah kaya. Yakni, perbaikan layanan, memperkaya produk, dan menambah mitra, seperti perusahaan asuransi. Citibank membidik pertumbuhan jumlah nasabah kaya sebesar 20%-25% pada tahun 2015.
Strategi lain, Citibank juga mendirikan cabang smart ATM di mal papan atas, seperti Plaza Indonesia dan Pacific Place. Citibank juga memaksimalkan 20 kantor cabang prioritas.
Citigold membidik nasabah tajir yang memiliki pendapatan minimal Rp 50 juta per bulan, dan minimal simpanan Rp 500 juta. “Kontribusi nasabah kelas atas sebesar 80% dari total nasabah,” tambahnya.
Dari sisi dana kelolaan, Citigold membidik pertumbuhan 20%. Pada periode Mei 2011 hingga Mei 2012, layanan Citigold terkena sanksi karena terseret kasus penggelapan dana oleh Malinda Dee.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News