kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Commonwealth Australia akan lepas saham di asuransi jiwa Indonesia?


Minggu, 14 Januari 2018 / 18:07 WIB
Commonwealth Australia akan lepas saham di asuransi jiwa Indonesia?
ILUSTRASI. Commonwealth Bank of Australia


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Commonwealth Bank of Australia (CBA) dikabarkan akan mempertimbangkan melepas saham di bisnis asuransi jiwanya di Indonesia. Saat ini, CBA merupakan pemegang saham dari PT Commonwealth Life.

Dikutip dari Reuters, bank terbesar di Australia ini sedang berbicara dengan sejumlah bank investasi dan diharapkan untuk memakai jasa penasihat keuangan untuk membantu menentukan nasib 80% sahamnya di Commonwealth Life.

Seorang sumber pada Reuters mengatakan, nilai bisnis perusahaan asuransi di Indonesia ini bisa mencapai US$ 200 juta - US$ 250 juta. Dia mengatakan, memang belum ada kepastian apakah CBA benar-benar akan melepas sahamnya di Commonwealth Life setelah peninjauan usai. Namun proses ini sendiri ditarget selesai di paruh pertama tahun ini.

Sebelumnya, Bank Commonwealth Australia telah sepakat melepas unit bisnis asuransi jiwa di Australia dan Selandia Baru kepada AIA Group Ltd pada September tahun lalu. Pembelian unit bisnis asuransi jiwa ini mencapai US$ 3 miliar. 

Beberapa bank di Asia melepas unit asuransi agar lebih fokus pada bisnis inti perbankan. Menjual bisnis non-inti juga bisa meningkatkan keleluasaan modal perbankan.

Belum ada laporan

Plt Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Muhammad Ichsanuddin menyebut pihaknya belum mendengar rencana CBA untuk melepas kepemilikan saham di perusahaan joint venture tersebut. "Belum ada laporan yang masuk soal Commonwealth Life," katanya baru-baru ini.

Menurut dia, aksi korporasi yang akan dilakukan perusahaan asuransi memang harus dilaporkan kepada regulator. Di mana ada syarat dan tahapan yang harus dipenuhi.

Salah satunya, kata Ichsanuddin adalah melaporkan rencana aksi korporasi dalam rencana bisnis perusahaan. "Setiap rencana dari aksi korporasi tentu harus ditulis dalam laporan rencana bisnis perusahaan yang bersangkutan. Walau belum tentu juga direalisasikan," ungkap dia.

Setelah itu, perusahaan bisa melakukan tahapan aksi korporasi tersebut. Bila aksi tersebut sudah usai, maka harus kembali dilaporkan ke OJK untuk dicatatkan.

Ia juga belum bisa memastikan apakah kabar tersebut merupakan kelanjutan setelah CBA melepas unit bisnis asuransi jiwa di negara lain. Namun bukan hal mustahil bila aksi tersebut juga berdampak pada entitas bisnis yang ada di Indonesia.

Sebagai informasi, laporan keuangan 2016 lalu, Commonwealth Life memiliki aset sebesar Rp 6,9 triliun. Jumlah tersebut naik 4,7% dari realisasi 2015 yang sebanyak Rp 6,59 triliun. Sementara pendapatan premi perseroan tercatat sebesar Rp 1,91 triliun alias naik 3,8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×