kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Commonwealth Life tambah produk unitlink


Selasa, 29 Desember 2015 / 10:57 WIB
Commonwealth Life tambah produk unitlink


Reporter: Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Commonwealth Life menambah satu lagi produk unitlink di akhir tahun ini. Peluncuran produk ini lantaran melihat kebutuhan masyrakat terhadap unitlink cukup besar.

Pieter Wattimena, Director Alternative Distribution Channels PT Commonwealth Life mengatakan, penambahan produk baru ini bertujuan untuk mempersiapkan diri pada tahun depan. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap unitlink terus meningkat.

Sebagai gambaran, dari seluruh produk asuransi yang ada di pasar, 80% diantaranya merupakan unitlink. Sisanya sebesar 20% merupakan produk tradisional.

"Pada produk baru ini, porsi alokasi investasi lebih besar untuk nasabah. Produk ini baru akan benar-benar berjalan pada Januari," ungkap Pieter.

Pieter menjelaskan perbedaan antara unitlink Commonwealth Life terdahulu dengan produk baru ini. Pada produk unitlink yang sudah ada, pihaknya mengalokasikan 20% dari premi untuk dibenamkan pada instrumen investasi. Sementara pada produk baru ini, porsi alokasi investasi lebih besar yakni 50%. Sisanya dialokasikan untuk proteksi.

Adanya pilihan porsi alokasi untuk investasi dan proteksi ini, maka masyarakat dapat memilih sesuai dengan profil risiko masing-masing. Commonwealth Life menangkap kebutuhan masyarakat yang beragam ini dengan menyediakan berbagai pilihan unitlink.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×