Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi reasuransi mengalami penurunan pada kuartal I-2026 di tengah meningkatnya tensi geopolitik global yang memberi tekanan terhadap industri reasuransi nasional.
Berdasarkan data OJK per Maret 2026, premi reasuransi tercatat sebesar Rp 7,62 triliun atau turun 1,43% secara tahunan (year on year/YoY), setara penurunan sekitar Rp 110 miliar.
Baca Juga: Penjaminan Produktif Masih Dominasi Industri, OJK Dorong Diversifikasi Produk
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, gejolak geopolitik, termasuk konflik antara Amerika Serikat dan Iran, berpotensi meningkatkan tekanan terhadap bisnis reasuransi sejak awal tahun ini.
“Gejolak geopolitik meningkatkan eksposur risiko, khususnya pada lini usaha yang sensitif terhadap perdagangan global dan energi,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis, belum lama ini.
Menurut Ogi, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko klaim akibat gangguan operasional dan aktivitas perdagangan internasional.
Di sisi lain, industri reasuransi menghadapi tekanan terhadap harga premi yang cenderung mengalami penyesuaian atau hardening.
OJK mencatat pelemahan premi terjadi pada sejumlah lini usaha yang berkaitan erat dengan sektor energi dan perdagangan global.
Baca Juga: Targetkan NPF 2,61% pada 2026, Buana Finance Terapkan Strategi Ini
Premi reasuransi lini Rangka Kapal tercatat turun Rp 40 miliar atau 11,40% YoY. Sementara itu, premi reasuransi Energi Onshore turun Rp 30 miliar atau 17% YoY.
Adapun premi reasuransi Energi Offshore juga mengalami penurunan signifikan secara tahunan sebesar Rp 10 miliar.
Tekanan pada lini usaha tersebut dinilai tidak terlepas dari meningkatnya ketidakpastian global yang memengaruhi aktivitas perdagangan, logistik, hingga sektor energi internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













